Kafarat nadzar, apa dan bagaimana
Pernah bernazar tapi ingin membatalkan nazar itu, apakah ada tebusan/Kafarat yg hrs ditunaikan? Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah, wa ba’du. Menunaikan nazar adalah wajib, meskipun pada asalnya mengucapkan nazar ini hukumnya makruh, bahkan sebagian ulama memandangnya haram. Dasarnya adalah sabda Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam, إنه لا يرد شيئا ، وإنما يستخرج به من […]
Kafarat nadzar, apa dan bagaimana Read More »






