Komitmen Kami untuk menggunakan zakat dengan bijak dan efektif untuk menciptakan dampak yang nyata dan berkelanjutan dalam kehidupan mereka yang membutuhkan bismillah mau zakat
Tentang Kami
Lazisnur adalah Lembaga Amil Zakat Resmi tingkat Kabupaten Bogor yang sudah 5 tahun lebih berkontribusi secara nyata terhadap permasalahan yang ada di masyarakat. Amanah berupa dana Zakat, Infaq, Sedekah dan Dana sosial keagamaan lain kami kelola secara profesional dan tepat sasaran dalam program pendayagunaan dan pemberdayaan masyarakat.
Sepanjang Januari 2026, LAZISNUR terus mengikhtiarkan amanah para donatur melalui berbagai program yang menyentuh aspek dakwah, pendidikan, kesehatan, ekonomi, serta…
Bogor, Di tengah kehancuran yang belum berakhir, rakyat Palestina di Jalur Gaza terus berjuang mempertahankan hidup. Blokade berkepanjangan, kerusakan infrastruktur,…
Cibinong, Bogor — Rabu, 12 November 2025.Lazisnur bersama PT Askrindo Syariah kembali meneguhkan komitmennya dalam memberdayakan pendidikan anak-anak yatim dan…
“Semoga melalui ponpes ( lembaga ini ) ini saya bisa menyalurkan amanah rezeki yg Allah SWT berikan dan memberi manfaat bagi adik-adik yang menuntut ilmu. Insya Alah pengelola amanah.
drg. Alfini Octavia, Sp.KGA
Dokter dan Praktisi Kesehatan
Sudah 5 tahun menjadi donatur
Alhamdulillah saya sudah menjadi donator di Nahwa Nur sejak tahun 2018 dan merasa bangga dengan perkembangan yang cukup pesat dari Pesantren Nahwa Nur. Semoga dukungan baik secara finansial maupun moral yang telah diberikan dapat mengundang para donator lainnya untuk dapat berperan serta secara aktif dalam mencetak dan melahirkan para penghafal Al Qur’an sehingga menciptakan generasi muda Qur’ani yang berbudi luhur dan akhlak mulia serta dapat menjadi generasi penerus yang membela kepentingan agama, bangsa dan negara Indonesia
H. M. Dede Kurniadi, ST
Konsultan Keuangan
Mitra Kami
Kantor Pusat Lazisnur
Ruko Sabar Ganda Blok C No 6, Jalan KSR Dadi Kusmayadi, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Dana yang didonasikan melalui Lazisnur bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme maupun tindak kejahatan lainnya.