Zakat Pertanian

ZAKAT MAAL • HASIL PERTANIAN

Zakat Pertanian: Nisab, Kadar & Cara Menghitungnya

Zakat hasil bumi atas tanaman bernilai ekonomis. Pahami nisab dan kadarnya, hitung dengan kalkulator zakat, lalu tunaikan dengan mudah & resmi melalui Lazisnur.

Zakat hasil pertanian merupakan salah satu jenis Zakat Maal. Objeknya meliputi hasil tumbuh-tumbuhan atau tanaman yang bernilai ekonomis — seperti biji-bijian, umbi-umbian, sayur-mayur, buah-buahan, dan lain-lain.

Diriwayatkan dari Ibnu Umar RA, ia berkata: Nabi SAW bersabda: “Terhadap tanaman yang disirami hujan dari langit dan dari mata air atau yang digenangi air selokan, dikeluarkan zakat sepersepuluhnya; sedangkan terhadap tanaman yang diairi dengan sarana pengairan, seperduapuluhnya.” (HR. Bukhari dan Ahmad).

“Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila ia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan dikeluarkan zakatnya); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-An’am: 141).

Sahabat, zakat pertanian wajib ditunaikan jika hasil panen sudah mencapai nisab zakat, yaitu sebesar:

Nisab Zakat Pertanian
652,8 kg gabah 520 kg makanan pokok

Ketentuan Zakat Pertanian

  • Mencapai nisab 653 kg gabah, atau 520 kg jika yang dihasilkan adalah makanan pokok.
  • Jika selain makanan pokok, nisabnya disamakan dengan makanan pokok paling umum di daerah tersebut.
  • Kadar 10% apabila diairi dengan air hujan, sungai, atau mata air (tanpa biaya pengairan).
  • Kadar 5% apabila diairi dengan cara disiram/dengan alat (irigasi yang menimbulkan biaya).

Cara Menghitung Zakat Pertanian

Ada dua cara perhitungan zakat pertanian, yaitu:

DENGAN IRIGASI • 5%

Jika ada biaya irigasi/pengairan dengan alat, zakatnya 1/20 (5%):

Zakat = Hasil Panen × 5%

AIR HUJAN/SUNGAI • 10%

Jika tanpa biaya irigasi (hujan, sungai, mata air), zakatnya 1/10 (10%):

Zakat = Hasil Panen × 10%

Contoh perhitungan:

Seorang petani memanen 2.000 kg gabah dari sawah yang diairi irigasi (ada biaya pengairan). Karena hasilnya melampaui nisab 653 kg gabah, ia wajib menunaikan zakat pertanian dengan kadar 5%:

Zakat yang ditunaikan:
2.000 kg × 5% = 100 kg gabah (atau senilai harganya).

Hitung zakat pertanian Anda

Gunakan kalkulator zakat Lazisnur untuk menghitung zakat maal, pertanian, profesi, dan lainnya secara otomatis sesuai ketentuan.

📊 Buka Kalkulator Zakat →

Tunaikan Zakat Pertanian
✓ Resmi Kemenag

Transfer ke rekening zakat resmi atau pindai QRIS di bawah. Setelah membayar, konfirmasi via WA untuk mendapat bukti setor resmi.

REKENING ZAKAT✓ BSI
Bank Syariah Indonesia — a.n Lazisnur Zakat
72 3478 4409

Konfirmasi via WA →

QRIS ZAKAT✓ Semua aplikasi
QRIS Zakat Lazisnur
🔍 Perbesar
⬇ Unduh

Pindai dari GoPay, OVO, ShopeePay, Dana, m-Banking, dll. Pilih kode Zakat saat transaksi.

🚙
Malas transfer? Tim kami jemput gratis!
Area Kabupaten Bogor • Tim datang ke lokasi

Jemput via 0813 8533 4334 →

💬 Konfirmasi & Tunaikan Zakat via WA 0813 8857 640

Untuk menunaikan zakat secara online, Anda juga bisa klik di sini.