Zakat Penghasilan

ZAKAT PENGHASILAN • LAZISNUR

Zakat Penghasilan

Zakat penghasilan (zakat profesi) adalah zakat yang dikeluarkan dari gaji atau penghasilan Anda setiap kali menerima — baik bulanan, tahunan, maupun insentif/komisi. Dengan menunaikan zakat penghasilan, Anda menyucikan harta dan membantu saudara-saudara yang membutuhkan, disalurkan tepat sasaran oleh LAZ resmi Kemenag RI.

Salurkan Zakat Penghasilan Anda

Transfer ke rekening zakat resmi atau scan QRIS di bawah ini. a.n. Lazisnur Zakat – BSI.

Transfer Bank
Bank Syariah Indonesia (BSI)
72 3478 4409
a.n. Lazisnur Zakat

QRIS Lazisnur Zakat
QRIS Zakat
Scan untuk menunaikan zakat — a.n. Lazisnur Zakat

✅

Resmi Kemenag RI

SK Kanwil No. 910/2023 Kab. Bogor.

🧾

Pengurang Pajak

Bukti setor zakat pengurang penghasilan (PER-3/PJ/2024).

🛡️

Audit WTP

Audit akuntan publik Wajar Tanpa Pengecualian.

🎯

Tepat Sasaran

Disalurkan ke 8 asnaf yang berhak menerima.

Apa Itu & Siapa yang Wajib?

Zakat penghasilan wajib bagi Anda yang bekerja dan menerima penghasilan melebihi nishab. Nishab zakat profesi mengikuti SK BAZNAS terbaru: Rp 7.640.144 per bulan (SK BAZNAS No. 15/2026). Besarnya 2,5% dari penghasilan yang mencapai nishab.

💡 Contoh perhitungan sederhana: Jika penghasilan neto Anda Rp 10.000.000/bulan (perkiraan kebutuhan hidup sudah dipotong) dan melebihi nishab, maka zakatnya = 2,5% × Rp 10.000.000 = Rp 250.000/bulan. Angka pasti & metode (gross/neto) bisa Anda hitung lewat kalkulator zakat kami atau konsultasi admin.

🧮

Hitung Zakat Penghasilan Anda

Berapa zakat penghasilan yang harus Anda tunaikan? Gunakan kalkulator zakat online Lazisnur — cepat, akurat, dan sesuai ketentuan SK BAZNAS terbaru.

Cara Menunaikan Zakat Penghasilan

  1. 1
    Hitung PenghasilanKetahui rata-rata penghasilan bulanan Anda & bandingkan dengan nishab.
  2. 2
    Kalkulasikan ZakatKalikan 2,5% dari penghasilan yang mencapai nishab (pakai kalkulator atau konsultasi admin).
  3. 3
    Salurkan via Rekening / QRISTransfer ke rekening zakat atau scan QRIS di atas, atau chat admin 0811 1122 112.
  4. 4
    Terima Bukti SetorTerima bukti setor resmi — dapat dijadikan pengurang penghasilan kena pajak.

📲

Siap Tunaikan Zakat Penghasilan?

Tim Lazisnur siap membantu hitung dan salurkan zakat Anda tepat sasaran. Satu klik langsung ke WhatsApp resmi.

Pertanyaan Umum

Kapan zakat penghasilan wajib ditunaikan?

Zakat penghasilan ditunaikan setiap kali menerima penghasilan (umumnya bulanan) jika nominalnya melebihi nishab, yaitu Rp 7.640.144/bulan (SK BAZNAS No. 15/2026).

Berapa besar zakat penghasilan?

Besarnya 2,5% dari penghasilan yang mencapai nishab.

Apakah zakat penghasilan bisa dijadikan pengurang pajak?

Bisa. Berdasarkan PER-3/PJ/2024, zakat yang disetor melalui LAZ resmi dapat menjadi pengurang penghasilan bruto. Minta bukti setor resmi ke admin.

Apakah ada syarat khusus menjadi muzaki?

Menjadi muzaki cukup dengan memiliki penghasilan yang mencapai nishab. Tidak ada biaya administrasi — salurkan langsung ke LAZ resmi seperti Lazisnur.

Bagaimana cara menunaikannya?

Transfer ke rekening Lazisnur Zakat – BSI 72 3478 4409, scan QRIS, atau chat admin di 0811 1122 112. Tim kami akan bantu salurkan zakat Anda tepat sasaran.

Tunaikan Zakat Penghasilan Anda Hari Ini.

Hitung dulu lewat kalkulator, lalu salurkan — mudah, amanah, dan tepat sasaran.

⚠️ Perhatian: Salurkan zakat hanya melalui kanal resmi Lazisnur. Minta bukti setor resmi dari admin untuk keperluan pengurang pajak.

×
QRIS