Zakat Tabungan: Nisab, Haul & Cara Menghitungnya
Salah satu harta yang wajib dizakati adalah uang simpanan. Pahami nisab dan haul-nya, hitung dengan kalkulator zakat, lalu tunaikan dengan mudah & resmi melalui Lazisnur.
Salah satu makna zakat adalah membersihkan atau mensucikan. Ini menegaskan bahwa orang yang menunaikan zakat karena Allah — bukan karena ingin dipuji manusia — Allah akan membersihkan dan mensucikan baik hartanya maupun jiwanya.
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah: 103).
Salah satu harta yang terkena zakat adalah tabungan atau simpanan. Uang simpanan dikenakan zakat dari jumlah saldo akhir apabila telah mencapai haul (satu tahun). Besarnya nisab senilai 85 gram emas, dengan besaran zakat yang harus dikeluarkan sebesar 2,5%.
Cara Menghitung Zakat Tabungan
Saldo akhir = saldo akhir dikurangi bagi hasil/bunga.
Penghitungannya sama dengan zakat simpanan tabungan.
Contoh perhitungan:
Seseorang memiliki saldo tabungan Rp100.000.000,- dengan bagi hasil/bunga Rp3.000.000,- dan telah mencapai haul satu tahun. Maka saldo akhirnya adalah Rp97.000.000,-, dan zakatnya:
2,5% × Rp97.000.000 = Rp2.425.000,-
Hitung zakat tabungan Anda
Gunakan kalkulator zakat Lazisnur untuk menghitung zakat maal, tabungan, profesi, dan lainnya secara otomatis sesuai ketentuan & harga emas terbaru.
✓ Resmi Kemenag
Transfer ke rekening zakat resmi atau pindai QRIS di bawah. Setelah membayar, konfirmasi via WA untuk mendapat bukti setor resmi.
Pindai dari GoPay, OVO, ShopeePay, Dana, m-Banking, dll. Pilih kode Zakat saat transaksi.
Untuk menunaikan zakat tabungan secara online, Anda juga bisa klik di sini.

