June 2025

Zakat Anda, Aman Bersama Lembaga Resmi: Inilah Dasar Syariatnya

Zakat Anda, Aman Bersama Lembaga Resmi: Inilah Dasar Syariatnya Zakat bukan hanya kewajiban ibadah individu, tetapi juga sistem sosial yang dirancang untuk mewujudkan keadilan, kesejahteraan, dan distribusi kekayaan secara adil di tengah masyarakat. Karena itu, pengelolaan zakat bukanlah perkara sembarangan. Ia harus dijalankan oleh pihak yang profesional, amanah, dan memiliki legalitas yang sah dalam pandangan syariat dan negara. Pertanyaan yang sering muncul dari masyarakat adalah:Siapa sebenarnya yang berhak mengelola zakat dalam Islam? Apakah hanya pemerintah? Apakah lembaga zakat swasta seperti LAZ boleh mengelola zakat? Untuk menjawabnya, mari kita menelusuri sumber-sumber otentik Islam: Al-Qur’an, hadis Rasulullah SAW, praktik para sahabat, dan kaidah maqashid syariah. Pengelolaan Zakat di Masa Rasulullah SAW dan Para Sahabat Jika kita menelaah Al-Qur’an, hadis, dan sirah Rasulullah SAW, kita tidak menemukan dalil yang secara eksplisit dan tegas menyatakan bahwa hanya otoritas pemerintahan (ulil amri) yang boleh mengelola zakat secara langsung. Namun, seluruh nash menunjukkan satu prinsip penting: zakat harus dikelola oleh pihak yang terpercaya, profesional, dan terstruktur agar distribusinya tepat sasaran. Dalam QS. At-Taubah ayat 60, Allah SWT menyebutkan delapan golongan penerima zakat, termasuk di antaranya adalah ‘amilin (pengelola zakat). Kata ini mengindikasikan bahwa zakat tidak diberikan begitu saja secara langsung oleh muzakki, tetapi melalui perantara yang ditunjuk secara resmi. Rasulullah SAW sendiri, saat mengutus Muadz bin Jabal ke Yaman, memberikan instruksi jelas: “Beritahukan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan sedekah dari harta mereka, yang diambil dari orang-orang kaya mereka dan disalurkan kepada orang-orang fakir mereka.”(HR al-Jama’ah) Lafaz “diambil dan disalurkan” menunjukkan adanya sistem yang dikelola oleh petugas resmi, bukan secara personal. Lebih lanjut, dalam kitab Talkhis al-Habir, Ibnu Hajar al-Asqalani menyebutkan bahwa Rasulullah dan para khalifah setelahnya mengutus para petugas untuk menghimpun zakat dari masyarakat. Ini menjadi landasan kuat bahwa zakat dikelola secara sistemik, bukan sembarangan. Baca Juga : Ternyata ini manfaat membayar zakat melalui lembaga zakat Pandangan Sahabat dan Para Ulama: Legalitas Lebih Penting dari Status Pandangan para sahabat juga mendukung sistem pengelolaan yang legal dan amanah. Ibnu Umar RA pernah berkata: “Tunaikan zakat kalian kepada orang yang telah Allah amanahi untuk mengurus kalian. Jika dia berlaku adil, kebaikan itu kembali kepadanya. Jika berlaku zhalim, dosanya atas dirinya sendiri.”(HR. An-Nawawi dalam Al-Majmu’) Namun, ketika pemerintah dianggap tidak amanah, Ibnu Umar berubah pandangan: ia membolehkan zakat diberikan langsung kepada mustahik. Hal ini menunjukkan bahwa esensi zakat adalah tepat sasaran dan dikelola dengan jujur, bukan sekadar oleh siapa. Ulama fiqih juga menyatakan bahwa seorang muzakki boleh memberikan zakatnya langsung, selama dalam koridor syariat dan tidak membahayakan kemaslahatan umum. Maqashid Syariah: Zakat Harus Tertib, Terstruktur, dan Terpercaya Dari perspektif maqashid syariah (tujuan hukum Islam), zakat bertujuan untuk: Menghapus kemiskinan, Membantu mustahik hidup layak, Menjaga stabilitas sosial dan ekonomi umat. Karena itu, syariat membuka ruang bahwa pengelolaan zakat bisa dilakukan oleh siapa pun yang memenuhi unsur amanah, legalitas, dan profesionalisme, baik oleh negara maupun lembaga swasta yang diakui. Dalam kaidah fiqh disebutkan: “Tasharruful Imam ‘ala ra’iyyah manutun bil mashlahah”Tindakan pemimpin atas rakyatnya harus berdasarkan kemaslahatan. Ini artinya, negara atau ulil amri dapat mengambil kebijakan agar zakat juga dikelola oleh lembaga swasta yang sah—selama tujuannya adalah kemaslahatan umat dan efisiensi pengelolaan. Konteks Indonesia: Harmoni Negara dan LAZ Swasta Indonesia telah menjalankan model yang seimbang antara negara dan lembaga zakat swasta. Pemerintah melalui BAZNAS menjalankan peran sebagai pengelola zakat nasional. Namun, pada saat yang sama, negara juga memberikan izin kepada LAZ (Lembaga Amil Zakat) swasta yang memenuhi syarat legalitas, tata kelola, audit, dan transparansi. LAZ seperti Lazisnur, Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, dan lainnya menjadi mitra negara dalam misi besar ini. Mereka bergerak cepat, dekat dengan masyarakat, dan terbukti mampu menyalurkan zakat secara amanah dan tepat sasaran. Mengapa Harus Salurkan Zakat Melalui Lembaga Resmi? Zakat bukan hanya perkara ibadah ritual, tapi juga tanggung jawab sosial. Menyalurkan zakat melalui lembaga resmi memberikan banyak keunggulan: ✅ Legalitas jelas dan diawasi negara✅ Profesional dan memiliki program terstruktur✅ Akuntabilitas tinggi, laporan publik tersedia✅ Tepat sasaran, karena berbasis data mustahik dan survei lapangan✅ Efisiensi distribusi, karena dikelola oleh tim khusus Kesimpulan: Zakat Anda, Aman Bersama Lembaga Resmi Pengelolaan zakat yang benar bukan soal status “siapa”, tetapi seberapa amanah, sah, dan profesional pengelolanya. Islam tidak pernah membatasi zakat harus dikelola negara saja, selama pihak yang mengelola memiliki izin dan mampu menjaga kepercayaan umat. Di tengah banyaknya lembaga zakat hari ini, Anda sebagai muzakki perlu memilih yang resmi, terpercaya, dan terbukti berdampak. Maka, zakat Anda insya Allah bukan hanya sah secara syariat, tetapi juga menyelamatkan kehidupan banyak orang. Daftar Rujukan: Al-Qur’an Surah At-Taubah: 60 HR. al-Bukhari dan Muslim (Hadis Muadz bin Jabal) Ibnu Hajar al-Asqalani, Talkhis al-Habir, Juz 3, hlm. 1317 Imam Nawawi, al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, Juz 6, hlm. 164 Abu Ubaid, Kitab al-Amwal, Dar al-Fikr Jalaluddin As-Suyuthi, al-Asybah wa an-Nazha’ir, hlm. 276 Imam al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi, Juz 8, hlm. 181 Baca Juga : Hukum Menunda Membayar Zakat Zakat Anda adalah harapan hidup mereka. Salurkan melalui lembaga zakat resmi yang amanah dan terpercaya. Tunaikan zakat Anda sekarang di:https://donasikebaikan.id/zakat/

Hijrah Nggak Harus Drastis: Ini 7 Langkah Kecil Tapi Konsisten Menuju Kebaikan

Hijrah bukan hanya tentang pindah tempat, berganti pakaian, atau langsung menghapus masa lalu. Hijrah sejatinya adalah perubahan ke arah kebaikan, yang bertahap namun istiqamah. Di era media sosial, banyak orang merasa harus tampil sempurna dalam berhijrah—langsung berjubah, menghapus semua konten lama, dan menuntut diri menjadi “alim” dalam semalam. Padahal, Islam tidak memaksa perubahan instan. Dalam Islam, proses itu dihargai. Dalam artikel ini, kita akan membahas 7 langkah kecil dan realistis dalam memulai hijrah, khususnya untuk kamu yang sedang mencari jalan kembali kepada Allah, namun tidak tahu harus mulai dari mana. Artikel ini menggabungkan panduan agama, pendekatan kekinian, serta referensi dari sumber terpercaya agar kamu bisa memulai hijrah tanpa beban. 1. Mulai dengan Niat yang Benar dan Jujur Hijrah bukan soal tren. Bukan juga demi pengakuan. Awali dengan niat yang tulus karena Allah semata. “Sesungguhnya amal itu tergantung niatnya, dan setiap orang (akan dibalas) sesuai dengan apa yang ia niatkan.” (HR. Bukhari dan Muslim) Niat adalah pondasi. Tanpa niat yang lurus, hijrah bisa berubah menjadi pencitraan. Niatkan untuk memperbaiki diri, mendekat kepada Allah, dan meninggalkan keburukan karena ingin rida-Nya. 2. Tegakkan Shalat 5 Waktu, Mulai dari yang Kamu Mampu Shalat adalah tiang agama. Jika shalat belum tegak, ibarat rumah tanpa fondasi. Tapi jangan putus asa jika belum bisa langsung sempurna. Mulailah dari: Mengerjakan 1–2 shalat tepat waktu Perlahan-lahan belajar memahami arti bacaan shalat Menjaga wudhu dan kebersihan diri “Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa: 103) Langkah kecil seperti menjaga shalat Subuh atau Isya tepat waktu adalah permulaan hijrah yang sangat kuat. 3. Bersihkan Circle Pertemanan Digitalmu Media sosial bisa menjadi sumber kebaikan atau keburukan. Jika ingin hijrah, penting untuk menyaring siapa yang kamu ikuti. Langkah konkrit: Unfollow akun yang menampilkan aurat, gibah, atau konten negatif Follow akun kajian Islam, murottal, atau motivasi islami Bergabung dalam grup WhatsApp atau Telegram Islami Hadis Rasulullah SAW: “Seseorang itu tergantung agama temannya. Maka hendaklah kalian melihat siapa yang dijadikan teman.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi) Circle digital kita sangat memengaruhi apa yang masuk ke pikiran dan hati setiap hari. Baca Juga: Mengenal Toxic Hijrah: Ketika Hijrah Justru Membuatmu Merasa Paling Benar 4. Mulai Baca Al-Qur’an, Meski Satu Ayat Sehari Banyak yang ingin mulai mengaji tapi takut karena belum lancar. Islam tidak membebani. Bahkan orang yang terbata-bata membaca Al-Qur’an mendapat dua pahala. “Orang yang membaca Al-Qur’an dan ia mahir membacanya, maka ia bersama para malaikat yang mulia. Dan orang yang membaca Al-Qur’an dengan terbata-bata dan mengalami kesulitan, maka ia mendapatkan dua pahala.” (HR. Bukhari dan Muslim) Mulailah dengan 1 ayat, setiap hari. Download aplikasi Qur’an digital, atau tonton murottal 1 menit. Kebaikan dimulai dari keterbiasaan. 5. Perbaiki Akhlak di Dunia Nyata Banyak yang fokus hijrah secara tampilan (baju, caption islami, dll) tapi lupa memperbaiki akhlak: Tetap kasar pada orang tua Menyakiti pasangan dengan kata-kata Memandang remeh orang yang belum berhijrah Padahal Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” (HR. Ahmad) Akhlak adalah indikator kualitas hijrahmu. Semakin lembut, sabar, dan jujur kamu, semakin dalam proses hijrahmu. 6. Pelajari Islam Sedikit demi Sedikit, Tapi Rutin Jangan merasa harus langsung hafal semua fiqih dan hadis. Cukup belajar 5–10 menit sehari. Ada banyak sumber terpercaya: Podcast: Kajian Ust. Hanan Attaki, Ust. Adi Hidayat, Usta Abdusshomad, Ust Lukmanul Hakim YouTube: MQ TV, Buku pemula: Bekal Hijrah (Salim A. Fillah), Tazkiyatun Nafs (Imam Ghazali) Rasulullah SAW bersabda: “Amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling rutin meskipun sedikit.” (HR. Bukhari dan Muslim) Konsistensi lebih penting dari kuantitas besar yang tak bertahan lama. 7. Kurangi Musik, Perbanyak Murottal Musik adalah topik hijrah yang sensitif. Tapi bagi yang ingin bertahap, tidak harus langsung membuang semua playlist. Mulailah mengganti sebagian lagu dengan murottal, nasyid islami, atau podcast dakwah. Dengarkan saat nyetir, beres-beres, atau istirahat. “Dan di antara manusia ada orang yang mempergunakan lahwal hadits (perkataan yang tidak berguna) untuk menyesatkan dari jalan Allah…” (QS. Luqman: 6) — ditafsirkan oleh sebagian ulama sebagai musik yang melalaikan. Hijrah bukan berarti kehilangan hiburan, tapi mengarahkan hiburan kepada hal yang mendekatkan diri kepada Allah. Mengapa Hijrah Itu Perlu Bertahap? Dalam Al-Qur’an, ada konsep bernama tadarruj, yaitu perubahan yang bertahap. Contohnya: Larangan khamar (minuman keras) tidak turun langsung, tapi bertahap dalam tiga fase Rasulullah membina umat selama 13 tahun secara bertahap di Makkah, sebelum turun perintah syariat secara penuh di Madinah Ini menandakan bahwa Allah tahu manusia butuh waktu dan proses. Jangan terburu-buru. Yang penting adalah niat dan istiqamah. Tips Agar Tidak Kembali ke Masa Lalu Buat target sederhana (misal: hafal 1 surat dalam seminggu) Cari circle yang suportif, bukan yang menghukummu saat jatuh Evaluasi mingguan: tulis jurnal hijrah atau muhasabah tiap malam Jumat Jangan terlalu keras pada diri sendiri: jatuh itu biasa, yang penting bangkit lagi Baca juga yang ini : Kenapa Banyak Orang Gagal Istiqamah Setelah Hijrah? Ini Jawaban dan Solusinya Penutup: Kecil Tapi Konsisten = Kunci Hijrah Sejati Hijrah bukan lomba lari cepat. Hijrah adalah perjalanan panjang. Mulailah dari yang kecil, seperti shalat tepat waktu, baca Qur’an 1 ayat, atau mengganti tontonan dengan yang lebih menenangkan hati. Allah tidak menuntut kita langsung sempurna. Tapi Allah mencintai mereka yang terus berusaha. “Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami.” (QS. Al-Ankabut: 69) Semoga 7 langkah kecil ini bisa membantumu memulai hijrah dengan penuh cinta dan semangat. Yuk, mulai sekarang. Pelan-pelan, tapi istiqamah. Referensi dan Sumber Valid: Al-Qur’an: QS. An-Nisa:103, QS. An-Nahl:125, QS. Luqman:6, QS. Al-Ankabut:69 Hadis sahih: HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, Tirmidzi Buku Bekal Hijrah – Salim A. Fillah Buku Tazkiyatun Nafs – Imam Al-Ghazali Kajian YouTube: Ust. Adi Hidayat, Ust. Hanan Attaki, Rodja TV

Mengenal Toxic Hijrah: Ketika Hijrah Justru Membuatmu Merasa Paling Benar

Pendahuluan Fenomena hijrah kini bukan hanya terjadi di masjid dan pesantren. Media sosial penuh dengan narasi-narasi hijrah: dari artis, influencer, hingga teman sebaya. Banyak yang memutuskan memakai hijab, meninggalkan musik, atau menutup akun Instagram lama demi memulai hidup baru yang lebih Islami. Namun, di balik semangat yang luar biasa itu, muncul satu gejala baru yang justru merusak esensi hijrah: toxic hijrah. Toxic hijrah adalah kondisi ketika seseorang yang baru belajar Islam merasa lebih suci, lebih benar, dan mudah menghakimi orang lain. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam apa itu toxic hijrah, bagaimana ciri-cirinya, kenapa bisa terjadi, dan bagaimana cara menghindarinya. Artikel ini ditulis dengan gaya ringan, kekinian, dan tetap merujuk pada sumber Islam yang valid. Apa Itu Toxic Hijrah? Secara istilah, toxic hijrah belum dikenal dalam literatur klasik Islam. Istilah ini adalah istilah populer yang merujuk pada: Sikap seseorang yang baru atau sedang dalam proses hijrah, tapi menunjukkan perilaku merendahkan orang lain, merasa paling benar, dan memaksakan pandangan agamanya kepada orang lain tanpa ilmu dan hikmah. Fenomena ini banyak ditemukan di media sosial, grup kajian, bahkan dalam komunitas hijrah. Misalnya: Menghina orang yang belum berhijab dengan kata-kata kasar Merasa ibadah orang lain tidak sah kalau tidak sesuai dengan standar kelompoknya Menyindir terang-terangan lewat status, komentar, atau konten dakwah Padahal, esensi hijrah adalah menuju perbaikan diri, bukan memperburuk akhlak. Dalil Tentang Sikap Lembut dalam Berdakwah Islam sangat menganjurkan berdakwah dengan hikmah dan kelembutan: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (QS. An-Nahl: 125) “Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauh dari sekelilingmu.” (QS. Ali Imran: 159) Dua ayat ini menjadi dasar penting bahwa dakwah dan semangat hijrah harus dibungkus dengan akhlak mulia. Ciri-Ciri Toxic Hijrah yang Harus Diwaspadai 1. Merasa Paling Benar dan Meremehkan Orang Lain Orang yang baru mengenal Islam kadang terlalu bersemangat, hingga tanpa sadar menganggap diri paling benar. Misalnya: “Kalau belum ikut kajian sunnah, berarti ilmunya masih sesat.” “Yang belum pakai cadar belum sempurna hijrahnya.” Padahal, hanya Allah yang berhak menilai keimanan seseorang. 2. Menebar Kebencian dengan Dalih Amar Ma’ruf Nahi Munkar Amar ma’ruf nahi munkar adalah ajaran Islam. Namun jika dilakukan dengan kasar, menyindir, atau mempermalukan orang lain, maka itu bukan amar ma’ruf, tapi amar marah. Nabi Muhammad SAW adalah contoh teladan. Bahkan kepada orang kafir dan musyrik sekalipun, beliau tetap lemah lembut. 3. Memaksakan Pemahaman Sendiri Tidak semua perbedaan dalam Islam harus dijadikan permusuhan. Perbedaan fiqih antara ulama itu hal biasa. Namun, toxic hijrah sering memaksakan satu madzhab atau pendapat saja. Contoh: “Kamu salah, shalatmu nggak sah karena nggak pakai qunut.” “Zikirnya nggak sesuai sunnah, haram!” 4. Menganggap Diri Sudah ‘Selesai’ dan Tak Mau Belajar Lagi Karena merasa sudah berubah, sebagian orang menjadi anti kritik. Padahal, ilmu agama itu terus bertumbuh. “Siapa yang merasa cukup dengan ilmunya, maka dia telah tertipu.” – Imam Syafi’i Penyebab Munculnya Toxic Hijrah 1. Kurang Ilmu, Lebih Banyak Emosi Orang yang baru belajar Islam cenderung terbakar semangat, namun belum punya kedalaman ilmu. Akhirnya banyak bicara, tapi sedikit memahami. 2. Dakwah yang Kurang Hikmah Sebagian komunitas dakwah mengajarkan Islam dengan keras. Alih-alih menyejukkan, justru membuat anggota merasa eksklusif dan gemar menyalahkan yang lain. 3. Ingin Validasi dan Diakui ‘Suci’ Banyak yang hijrah karena ingin terlihat baik di mata manusia, bukan karena Allah. Sehingga yang dicari adalah pujian dan pengakuan. “Barang siapa melakukan amal karena ingin dilihat orang, maka dia telah berbuat syirik kecil.” (HR. Ahmad) Dampak Buruk Toxic Hijrah Menjauhkan Orang dari Islam Banyak orang yang sebenarnya ingin belajar, tapi takut karena dakwah yang menyeramkan. Menjadikan Umat Terpecah Alih-alih menyatukan, toxic hijrah justru memecah umat dengan sikap merasa paling benar. Membuat Diri Sendiri Terjebak dalam Kesombongan Orang yang merasa dirinya paling benar akan sulit menerima masukan. Ini berbahaya bagi pertumbuhan iman. Baca Juga : Kenapa Banyak Orang Gagal Istiqamah Setelah Hijrah? Ini Jawaban dan Solusinya Cara Menghindari Toxic Hijrah 1. Perbanyak Ilmu, Bukan Hanya Emosi Belajar Islam harus dari sumber yang benar: Al-Qur’an, hadis sahih, dan ulama yang lurus. Rekomendasi platform belajar: YouTube: Yufid TV, Kajian Ust. Badrusalam, Adi Hidayat Buku: Tazkiyatun Nafs karya Imam Al-Ghazali, Bekal Hijrah oleh Salim A. Fillah 2. Fokus Memperbaiki Diri, Bukan Menghakimi Orang Setiap orang punya timeline hijrahnya sendiri. Tugas kita bukan menyindir, tapi mendoakan. 3. Perbanyak Dzikir dan Muhasabah Hijrah adalah proses batin. Dzikir, doa, dan introspeksi akan melembutkan hati. 4. Bersikap Lemah Lembut dan Sabar Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah kelembutan terdapat pada sesuatu, kecuali akan memperindahnya.” (HR. Muslim) “Dulu saya baru ikut kajian sunnah, langsung merasa yang lain salah semua. Saya bahkan marah ke orang tua sendiri karena beda pemahaman. Tapi makin belajar, saya sadar… yang paling penting itu akhlak. Sekarang saya lebih pelan-pelan dan berusaha jadi contoh yang baik, bukan jadi hakim untuk orang lain.” — Fulan , 28 tahun Penutup: Hijrah Itu Indah, Jangan Dirusak dengan Kesombongan Hijrah adalah anugerah. Jangan dikotori dengan merasa paling suci. Allah mencintai hamba yang rendah hati dan terus memperbaiki diri. Jika kita melihat orang lain belum berubah, jangan langsung menghakimi. Mungkin ia sedang berjuang dengan cara yang berbeda. Tugas kita bukan mengadili, tapi menginspirasi. Mari terus belajar dan memperbaiki diri. Sebarkan Islam dengan cinta, bukan kebencian. Referensi dan Sumber Valid: Al-Qur’an: QS. Ali-Imran:159, QS. An-Nahl:125 Hadis riwayat Muslim, Ahmad Kitab Riyadhus Shalihin – Imam Nawawi Buku Tazkiyatun Nafs – Imam Al-Ghazali Kajian Ust. Adi Hidayat: “Hijrah Itu Lembut Bukan Keras” Buku Bekal Hijrah – Salim A. Fillah

Kenapa Banyak Orang Gagal Istiqamah Setelah Hijrah? Ini Jawaban dan Solusinya

Banyak orang berhijrah tapi tak lama kembali ke kehidupan lama. Apa penyebabnya? Simak alasan dan solusinya dalam artikel ini. Dijelaskan dengan bahasa ringan dan sumber terpercaya. Pendahuluan Hijrah sering kali dimaknai sebagai perubahan dari yang buruk ke yang baik, dari jauh dari Allah menuju lebih dekat kepada-Nya. Dalam semangat tahun baru Islam, khususnya bulan Muharram, banyak umat Islam yang terdorong untuk berhijrah—baik secara fisik, mental, maupun spiritual. Namun, kenyataannya tak sedikit yang “gagal” dalam proses ini. Mereka yang awalnya semangat berubah, akhirnya kembali ke kebiasaan lama. Lalu, kenapa bisa begitu? Artikel ini akan membahas dengan bahasa ringan dan relevan untuk kamu yang sedang atau pernah mengalami hal serupa. Apa Itu Hijrah? Secara bahasa, hijrah berarti berpindah. Dalam konteks Islam, hijrah merujuk pada perpindahan Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah untuk menyelamatkan iman dan Islam. Namun secara makna luas, hijrah adalah proses berpindah dari maksiat menuju taat, dari kufur menuju iman, dari gelap menuju cahaya. Nabi Muhammad SAW bersabda: “Seorang muhajir (orang yang berhijrah) adalah orang yang meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim) Fenomena Hijrah Gagal: Kenapa Banyak yang Kembali ke Kebiasaan Lama? Hijrah bukanlah sesuatu yang instan. Layaknya proses tumbuh, hijrah adalah perjalanan, bukan tujuan akhir. Ada beberapa penyebab umum kenapa seseorang bisa “gagal istiqamah” dalam hijrah: 1. Hijrah Hanya Ikut Tren Banyak orang berhijrah karena ikut-ikutan teman, lingkungan, atau karena tren media sosial. Misalnya, melihat public figure yang berhijrah lalu terinspirasi tanpa membekali diri dengan ilmu. “Barang siapa yang meniru suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Abu Dawud) Ketika tren itu memudar, semangat hijrah juga ikut menghilang karena tidak dibangun atas dasar pemahaman yang kuat. 2. Tidak Ada Lingkungan yang Mendukung Hijrah butuh support system. Ketika seseorang memutuskan berubah tapi tetap berada di lingkungan lama yang negatif, maka godaan untuk kembali pun sangat besar. “Teman yang baik seperti penjual minyak wangi, teman yang buruk seperti pandai besi.” (HR. Bukhari dan Muslim) Lingkungan adalah faktor besar dalam menjaga semangat dan konsistensi hijrah. 3. Kurang Ilmu dan Pemahaman Tanpa ilmu, seseorang mudah terjebak dalam euforia hijrah tanpa tahu cara menjalaninya. Ketika menghadapi cobaan atau perbedaan pandangan, ia akan bingung dan kecewa. “Barang siapa meniti jalan untuk mencari ilmu, Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim) Ilmu adalah bahan bakar agar hijrah tidak hanya emosional, tapi juga rasional dan spiritual. 4. Ekspektasi Terlalu Tinggi Banyak yang berpikir, setelah hijrah hidupnya langsung tenang dan bahagia. Ketika kenyataan tidak sesuai harapan, mereka merasa kecewa dan menganggap hijrah tidak membawa perubahan. Padahal, ujian adalah bagian dari proses pemurnian iman: “Apakah manusia mengira bahwa mereka akan dibiarkan mengatakan: ‘Kami telah beriman,’ sedang mereka tidak diuji?” (QS. Al-Ankabut: 2) 5. Belum Punya Niat yang Tulus Niat adalah pondasi. Jika hijrah karena manusia, maka ketika manusia itu hilang, semangat pun ikut hilang. “Sesungguhnya amal itu tergantung pada niat, dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai dengan apa yang diniatkannya.” (HR. Bukhari dan Muslim) Baca Juga : Mengapa Bulan Muharram Istimewa? Ini Amalan dan Sejarahnya! Bagaimana Solusi Agar Tetap Istiqamah dalam Hijrah? 1. Perbaiki Niat Setiap Hari Niat bisa berubah, maka periksa ulang niat hijrah setiap hari. Luruskan kembali kepada Allah. Tips: Tuliskan niat hijrah di jurnal pribadi dan baca ulang saat merasa lelah. 2. Bangun Lingkungan Positif Cari teman-teman sholeh yang bisa mengingatkan dan membimbing. Ikut kajian, komunitas hijrah, atau mentoring agama online. Tips: Unfollow akun toxic di media sosial, follow akun dakwah yang menyejukkan. 3. Belajar Agama Sedikit Demi Sedikit Tidak perlu langsung jadi ustadz. Cukup mulai dari memahami dasar-dasar Islam: shalat, tauhid, akhlak, dan muamalah. Rekomendasi sumber belajar: Aplikasi Muslim Pro, Umma, dan Qur’an Kemenag RI Channel YouTube: Yufid TV, Kajian Ust. Hanan Attaki, Ust. Adi Hidayat 4. Jangan Takut Jatuh, Tapi Jangan Berhenti Bangkit Hijrah itu naik-turun. Yang penting, tetap kembali ke arah Allah setiap kali jatuh. “Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan mensucikan diri.” (QS. Al-Baqarah: 222) 5. Berdoa Minta Keteguhan Hati Nabi Muhammad SAW sering berdoa: “Ya Allah, tetapkan hatiku di atas agama-Mu.” (HR. Tirmidzi) Doa adalah senjata terkuat orang beriman, apalagi dalam menjaga hati. Baca Juga : 9 Amalan sesuai sunah dibulan Muharram Penutup Hijrah bukan hanya soal penampilan, tapi tentang hati. Gagal istiqamah bukan akhir segalanya. Justru, saat kita sadar dan kembali lagi ke jalan Allah, itu adalah kemenangan sejati. Allah tidak menilai hasil, tapi usaha kita untuk terus kembali. Yuk, tetap semangat dalam hijrah. Jangan takut gagal, karena yang terpenting adalah terus melangkah. Referensi dan Sumber Valid: Al-Qur’an, QS. Al-Baqarah, QS. An-Nur, QS. Al-Ahzab, QS. Al-Ankabut Hadis riwayat Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Abu Dawud Kitab Riyadhus Shalihin karya Imam Nawawi Tafsir Ibnu Katsir Kajian Ustadz Hanan Attaki: “Hijrah Gagal, Gimana Dong?” Buku: Hijrah Itu Cinta – Salim A. Fillah

Merawat Sang Penerang Umat: 444 Dai Jalani Pemeriksaan Kesehatan Gratis dari Lazisnur

Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Dai: Kolaborasi Lazisnur, IKADI, dan Prokami Hadirkan Layanan Kemanusiaan di 5 Kecamatan Kabupaten Bogor Bogor –Ahad, 22 Juni 2025 Dalam rangka meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan para dai yang menjadi ujung tombak dakwah di tengah masyarakat, Lazisnur bekerja sama dengan Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Kabupaten Bogor dan Perhimpunan Profesional Kesehatan Muslim Indonesia (Prokami) sukses menggelar program pemeriksaan kesehatan gratis. Program ini dilaksanakan di lima titik strategis yaitu Kecamatan Bojonggede, Cibinong, Cileungsi, Tajur Halang, dan satu lokasi tambahan yang dipusatkan untuk menjangkau lebih banyak dai dan daiyah dari wilayah sekitarnya. Kegiatan yang berlangsung selama beberapa hari ini menyasar para dai, ustaz, dan pegiat dakwah yang selama ini mendedikasikan waktu dan tenaga mereka untuk membina umat, sering kali tanpa memerhatikan kondisi kesehatan pribadi mereka. Sebanyak 444 dai dan daiyah tercatat sebagai penerima manfaat langsung dari layanan ini. Sinergi Lembaga untuk Kesehatan Para Pejuang Dakwah Direktur Utama Lazisnur, Hadi Saptiono, dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lazisnur dalam memberdayakan dan melindungi para pejuang dakwah, bukan hanya dalam aspek finansial atau keilmuan, tetapi juga dalam aspek kesehatan yang seringkali terabaikan. “Kesehatan adalah modal utama dalam berdakwah. Melalui program ini, kami ingin memastikan para dai tetap sehat agar dapat terus menyampaikan nilai-nilai Islam ke tengah masyarakat,” ujar Hadi. Sementara itu, Ketua IKADI Kabupaten Bogor, Ust. Enjang Farid , S.Sos. M.M, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk perhatian konkret terhadap para dai di lapangan. “Para dai adalah garda depan dalam membimbing umat. Terkadang mereka bergerak dari satu majelis ke majelis lain, dari satu desa ke desa lain, tanpa sempat memeriksa kesehatannya. Karena itu, inisiatif dari Lazisnur dan Prokami ini sangat kami apresiasi,” ujarnya. Prokami sebagai mitra tenaga medis menghadirkan tim kesehatan profesional yang terdiri dari dokter umum, perawat, dan apoteker, serta membawa peralatan medis untuk pemeriksaan tekanan darah, gula darah, asam urat, kolesterol, hingga konsultasi medis ringan. Menurut Koordinator Tim Medis Prokami Bogor, dr. Reni Mustika, pemeriksaan ini juga menjadi ajang edukasi untuk para dai tentang pentingnya gaya hidup sehat, deteksi dini penyakit, dan manajemen kesehatan jangka panjang. “Kami mendapati bahwa cukup banyak dai yang memiliki potensi risiko hipertensi dan diabetes karena faktor usia, pola makan, dan aktivitas fisik yang minim. Lewat program ini, mereka tidak hanya diperiksa tapi juga diedukasi,” terang dr. Reni. Rangkaian Lokasi Kegiatan Pelaksanaan program ini dibagi ke dalam beberapa titik lokasi yang mewakili kawasan dengan konsentrasi dai cukup tinggi: Bojonggede ( Di SDIT Nahwa Nur ) Cibinong (SMP PGRI 1 Cibinong ) Cileungsi (Yayasan Al Fityan ) Tajur Halang (Masjid Salman Perumahan Inkopad) Lokasi Tambahan (SMAIT Ummul Quro Tanah Sareal ) Baca Juga : Report Layanan Ambulance Dhuafa Bulan Juli 2024 Testimoni dan Antusiasme Para Dai Salah satu peserta, Ustadz Dedi oktarinto , mengungkapkan rasa syukurnya atas kegiatan ini. “Saya sudah lama tidak periksa kesehatan. Alhamdulillah hari ini diperiksa tekanan darah saya tinggi, dan dokter memberi saran untuk menjaga makan dan mengurangi kopi. Ini sangat membantu,” ujarnya. Ust Faruq salah satu usatidz di Pesantren Nahwanur menyampaikan.. “Biasanya kami hanya fokus mengajar, kadang tidak sadar tubuh lelah dan stres. Pemeriksaan ini membuat saya lebih sadar pentingnya menjaga kesehatan,” katanya. Hal ini menunjukkan urgensi dilaksanakannya program berkelanjutan yang menyasar dai dan tenaga pengajar keagamaan di akar rumput. Keberlanjutan dan Rencana Program Selanjutnya Lazisnur berencana menjadikan kegiatan ini sebagai program rutin tahunan, bahkan bila memungkinkan dapat dikembangkan dalam bentuk “Klinik Dai Sehat Keliling” yang menjangkau wilayah-wilayah terpencil. Selain itu, tim Lazisnur juga akan menindaklanjuti peserta dengan kondisi serius melalui pendampingan kesehatan lanjutan bekerja sama dengan fasilitas layanan kesehatan mitra. “Kami ingin para dai tahu bahwa mereka tidak sendiri. Lazisnur bersama donatur akan terus membersamai perjuangan mereka melalui program-program yang relevan dan berkelanjutan,” ujar  Yusuf Cakhyono, Direktur Marketing Lazisnur Apresiasi dan Ajakan untuk Donatur Lazisnur mengucapkan terima kasih kepada para donatur dan mitra yang telah berkontribusi dalam mendukung terlaksananya program ini. Kolaborasi dengan IKADI dan Prokami juga menunjukkan pentingnya sinergi antara lembaga keagamaan dan profesional kesehatan dalam mendorong kehidupan umat yang lebih baik. Kepada masyarakat luas, Lazisnur membuka kesempatan untuk berpartisipasi dalam gerakan kebaikan ini, baik sebagai donatur, relawan, maupun mitra program. Untuk informasi lebih lanjut dan donasi program kesehatan dai, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi: www.lazisnur.or.id atau kanal media sosial @lazisnur.

Apakah lembaga pendidikan wajib membayar zakat

Ada satu isu yang cukup menarik untuk diulas terkait makin maraknya lembaga pendidikan khususnya berbasis islam yang berkembang di Indonesia, lalu apakah lembaga pendidikan wajib juga membayar zakat, berikut artikel yang admin ambil dari situs Muamalah Daily yang diasuh langsung oleh Dr. Oni Sahroni, M.A Assalamu’alaikum wr. wb. Saat ini banyak lembaga pendidikan yang menerapkan biaya masuk dan biaya bulanan dengan nominal layaknya fee perusahaan jasa pada umumnya. Tetapi ada juga sebagian lembaga pendidikan yang free atau gratis karena di-support oleh dana sosial. Apakah lembaga pendidikan ini wajib zakat? Bagaimana kriterianya menurut syariah? Mohon penjelasan Ustaz. -Hanif, Bekasi Wa’alaikumussalam wr. wb. Agar runut penjelasannya, coba saya jelaskan dalam poin-poin berikut ini. Pertama, gambaran masalah yang ditanyakan. Sebelum memberikan kesimpulan apakah lembaga pendidikan itu wajib zakat atau tidak, maka harus dipahami terlebih dahulu apa itu lembaga pendidikan. Apa jenis-jenisnya sehingga bisa disimpulkan apakah lembaga zakat tersebut lembaga sosial atau lembaga bisnis. Jika mengamati jenis-jenis lembaga pendidikan yang ada saat ini, maka bisa dibedakan menjadi dua. (1) Lembaga pendidikan yang tidak berbayar atau gratis. Di mana para siswa itu mendapatkan layanan pendidikan secara gratis dan cuma-cuma. Karena aktivitas lembaga pendidikan tersebut dibiayai atau ditopang oleh dana sosial seperti wakaf, sedekah, atau hibah. (2) Lembaga pendidikan yang memiliki karakteristik berikut. (a) Berbayar, di mana besaran nominal SPP dan biaya masuk layaknya fee perusahaan jasa dan pada saat yang sama tidak ada donasi sosial yang menopang. (b) Tata kelola lembaga termasuk pencatatan dan pembukuannya dilakukan layaknya perusahaan komersial. (c) Surplus lembaga yang biasanya digunakan (selain menambah pembangunan sarana pendidikan) juga untuk kesejahteraan pegawai. Walhasil, lembaga pendidikan ini seperti lembaga komersial dan lembaga profit. Jadi misalnya lembaga pendidikan A memberikan layanan atau paket pendidikan, mulai dari pendidikan di kelas, ekstrakurikuler, dan lainnya bernilai Rp 1 miliar, sebagai kompensasinya para orang tua membayar total Rp 1,5 miliar. Jadi ada keuntungan atau surplus Rp 500 juta. Kedua, termasuk kategori zakat apa? Karena aktivitas usaha lembaga pendidikan itu adalah jasa seperti layanan pendidikan, maka masuk dalam kategori perusahaan dengan aktivitas usaha berupa jasa atau yang dikenal dalam fikih “mustaghallat”. Di antara kriteria aset mustaghallat itu asetnya tetap dan tidak diperjualbelikan, tetapi menghasilkan keuntungan karena disewakan. Maksudnya, hasil sewa aset yang menghasilkan manfaat (ta’jir al-ushul ats-tsabitah), seperti hasil sewa hotel dan transportasi. Nishab dan tarif zakat mustaghallat mengikuti zakat emas, tetapi yang dizakati adalah hasilnya saja. Wajib zakat apabila dalam satu tahun, hasil atau keuntungannya mencapai senilai 85 gram emas dan ditunaikan 2,5 persen. Sebagaimana pendapat mayoritas ahli fikih seperti ulama Hanafi, pendapat yang masyhur dalam mazhab Maliki, pendapat ulama Syafi’iyyah, dan pendapat yang masyhur ulama Hanabilah.   Baca Juga :Ternyata ini manfaat membayar zakat melalui lembaga zakat   Juga pendapat mayoritas lembaga fikih, seperti Muktamar II Lembaga Riset Islam al-Azhar tahun 1965 M, Keputusan Lembaga Fikih Islam OKI No 121 (3/13) Tahun 2001 M, keputusan Bait al-Zakah Kuwait dan Dar al-Ifta Mesir, serta pendapat para ulama kontemporer seperti Mahmud Syaltut dan Muhammad Abu Zahrah. Sebagaimana pendapat Imam Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni (3/57) tentang wajibnya zakat pada harta al-mustaghallat, ومن أجر داره، فقبض كراها فلا زكاة عليه فيه حتى يحول عليه الحول، وعن أحمد، أنه يزكيه إذا استفاده. “Dan orang yang menyewakan rumahnya lalu memegang (memperoleh bayaran) sewanya, maka tidak wajib zakat sampai mencapai haul. Dan (riwayat) dari Imam Ahmad bahwa zakatnya (dibayar) ketika memperolehnya.” Syekh Nisrin Al-Azazi dalam Zakatul Mustaghallat fis Syariah Al-Islamiyah, Dirasatan Fiqhiyatan Muqaranatan (3500) mengemukakan ‘illat wajibnya zakat al-mustaghallat dan dalil mashlahat yang mendasarinya. أن علة وجوب الزكاة في المال هي النماء …. والنماء متحقق في أموال المستغلات العمارة التي تؤجر وتدر دخلا لأصحابها “Illat wajib zakat pada harta adalah nama’ (berkembang)… dan illat tersebut terdapat pada harta-harta al-mustaghallat (seperti) real estate yang disewakan dan menjadi pemasukan untuk pemiliknya.” أنه لا يعقل أن تكون الزكاة مفروضة على مالك النصاب من الأموال وساقطة عن أصحاب العمارات والمصانع والتي تفوق غلتها أضعاف ذلك النصاب لمجرد أنهما يختلفان في طريقة الحصول على هذه الأموال، ولو قلنا بذلك فإننا نخشى أن يحوّل بعض الناس أموالهم إلى دور سكنى ووسائل نقل تهربا من دفع الزكاة “Bahwa tidak masuk akal itu hanya wajib atas pemilik harta yang mencapai nishab, tapi gugur dari pemilik real estate, tempat-tempat produksi, dan harta lain yang ghullah-nya berkali-lipat dari nishab (harta zakat yang manshush) hanya karena perbedaan cara mendapatkan harta-harta (al-mustaghallat). Andai kita berpendapat demikian, dikhawatirkan sebagian orang akan mengalihkan harta mereka menjadi rumah-rumah tinggal dan kendaraan angkutan demi melarikan diri dari membayar zakat. ” Sebagaimana Keputusan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI, “Hasil dari al-mustaghallat wajib dizakati, jika (a) telah mencapai batas nishab, yaitu senilai 85 gram emas; (b) genap 1 tahun (hawalan al-hawl) dihitung sejak akad dilakukan, bukan sejak diterimanya hasil keuntungan; dan (c) kadar zakatnya sebesar 2,5 persen (jika menggunakan periode tahun qamariyah) atau 2,57 persen (jika menggunakan periode tahun syamsiyah) dalam hal terdapat kesulitan untuk menggunakan tahun qamariyah sebagai tahun buku bisnis (perusahaan). (Keputusan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI No 05/Ijtima’ Ulama/VIII/2024 tentang Zakat Al-Mustaghallat).   Baca juga : Mengapa kita wajib membayar zakat mal   Ketiga, ketentuan hukum. Jika melihat ragam jenis lembaga pendidikan, maka ketentuan hukum zakatnya bisa dipilah sebagai berikut. (1) Jenis pertama, tidak wajib zakat karena itu adalah lembaga sosial seperti yang dijelaskan oleh para ahli fikih bahwa lembaga sosial tidak wajib zakat. As-Sarkhasi menjelaskan, وقال السرخسي: فإن الزكاة لا تجب إلا باعتبار الملك والمالك؛ ولهذا لا تجب في سوائم الوقف ولا في سوائم المكاتب، ويعتبر في إيجابها صفة الغنى للمالك،…(المبسوط للسرخي ٥٢/٣). “Sesungguhnya kewajiban zakat merujuk pada kepemilikan (siapa pemiliknya). Oleh karena itu, aset-aset wakaf berbentuk ternak tidak wajib zakat. Begitu pula di antara kriteria wajib zakat adalah ketercukupan dana atau surplus bagi pihak wajib zakat…” (Al-Mabsuth, as-Sarkhasi, 3/52). (2) Sedangkan jenis kedua, wajib zakat karena dikategorikan sebagai lembaga profit. Di mana seluruh karakteristik lembaga atau perusahaan komersial itu terpenuhi di lembaga pendidikan. Sebagaimana penjelasan al-Kasani, (وَمِنْهَا) كَوْنُ الْمَالِ نَامِيًا؛ لِأَنَّ مَعْنَى الزَّكَاةِ وَهُوَ النَّمَاءُ لَا يَحْصُلُ إلَّا مِنْ الْمَالِ النَّامِي وَلَسْنَا نَعْنِي بِهِ حَقِيقَةَ النَّمَاءِ؛ لِأَنَّ ذَلِكَ غَيْرُ مُعْتَبَرٍ وَإِنَّمَا نَعْنِي بِهِ كَوْنَ الْمَالِ مُعَدًّا لِلِاسْتِنْمَاءِ بِالتِّجَارَةِ أَوْ بِالْإِسَامَةِ… “Di antara kriteria wajib zakat adalah harus berupa

Scroll to Top