Author name: Yusuf Cakhyono

9 Amalan sesuai sunah dibulan Muharram

9 Amalan Bulan Muharram Sesuai Sunah Bulan Muharram adalah bulan pertama dalam kalender Hijriyah dan termasuk salah satu bulan yang dimuliakan dalam Islam. Rasulullah SAW mengajarkan kepada umatnya untuk mengisi bulan ini dengan berbagai amalan yang baik. Dalam artikel ini, kita akan mengulas secara mendalam sembilan amalan bulan Muharram yang sesuai dengan sunnah, serta hikmah dan keutamaannya. 1. Puasa di Hari Asyura Hari Asyura jatuh pada tanggal 10 Muharram. Puasa pada hari ini memiliki keutamaan yang besar. Rasulullah SAW bersabda: “Puasa pada hari Asyura, aku berharap kepada Allah agar puasa tersebut dapat menghapuskan dosa-dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim) Selain itu, Rasulullah SAW juga menganjurkan untuk berpuasa pada hari sebelumnya (9 Muharram) atau hari sesudahnya (11 Muharram) untuk menyelisihi puasa yang dilakukan oleh kaum Yahudi yang hanya berpuasa pada hari Asyura saja. Hikmah Puasa Asyura Puasa Asyura mengingatkan kita pada peristiwa Nabi Musa AS dan kaumnya yang diselamatkan oleh Allah dari kejaran Fir’aun. Ini adalah saat yang tepat untuk merenungkan pertolongan Allah dan memperbaharui keimanan kita. 2. Berpuasa Sunnah di Bulan Muharram Rasulullah SAW bersabda: “Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa di bulan Allah, yaitu bulan Muharram.” (HR. Muslim) Selain puasa Asyura, disunnahkan untuk memperbanyak puasa di bulan Muharram. Meskipun puasa pada bulan ini tidak diwajibkan, keutamaannya sangat besar. Hikmah Puasa Muharram Berpuasa di bulan Muharram membantu kita memperbaiki diri dan memperbanyak amal sholeh di awal tahun hijriyah, sehingga diharapkan kita bisa menjalani tahun dengan lebih baik. Baca Juga: Keutamaan Sedekah Subuh 3. Memperbanyak Shalat Sunnah Memperbanyak shalat sunnah, baik shalat dhuha, tahajud, maupun rawatib, sangat dianjurkan di bulan Muharram. Shalat sunnah merupakan amalan yang dapat mendekatkan diri kepada Allah dan menambah timbangan amal kebaikan kita. Hikmah Shalat Sunnah Shalat sunnah membantu kita menjaga kedisiplinan dalam beribadah dan menjadi bentuk cinta kita kepada Allah SWT. Dengan memperbanyak shalat sunnah di bulan Muharram, kita juga memulai tahun baru dengan kebiasaan yang baik. 4. Membaca Al-Quran Memperbanyak membaca Al-Quran adalah amalan yang sangat dianjurkan sepanjang tahun, termasuk di bulan Muharram. Rasulullah SAW bersabda: “Sebaik-baik kalian adalah yang belajar Al-Quran dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari) Membaca Al-Quran tidak hanya meningkatkan keimanan dan ketakwaan, tetapi juga memberikan ketenangan hati dan jiwa. Hikmah Membaca Al-Quran Al-Quran adalah petunjuk hidup bagi umat Islam. Dengan memperbanyak membaca Al-Quran, kita akan lebih memahami ajaran Islam dan mendapatkan keberkahan dalam setiap langkah kehidupan. 5. Berdzikir dan Berdoa Bulan Muharram adalah waktu yang tepat untuk memperbanyak dzikir dan doa. Rasulullah SAW mengajarkan berbagai dzikir dan doa yang bisa diamalkan setiap hari. Dzikir dan doa merupakan cara untuk mendekatkan diri kepada Allah dan memohon pertolongan-Nya. Hikmah Berdzikir dan Berdoa Dengan berdzikir dan berdoa, kita mengingat kebesaran Allah dan mengakui ketergantungan kita kepada-Nya. Ini juga membantu kita menjaga hati agar tetap tenang dan jauh dari gangguan setan. 6. Bersedekah Bersedekah di bulan Muharram merupakan amalan yang sangat dianjurkan. Rasulullah SAW bersabda: “Sedekah itu dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api.” (HR. Tirmidzi) Sedekah bisa berupa harta, tenaga, maupun ilmu. Hal ini akan sangat membantu mereka yang membutuhkan dan membawa keberkahan bagi yang memberi. Hikmah Bersedekah Dengan bersedekah, kita bisa membersihkan harta, membantu sesama, dan menambah pahala. Ini juga mengajarkan kita untuk tidak bersikap kikir dan lebih peduli terhadap orang lain. 7. Meningkatkan Kualitas Hubungan Sosial Bulan Muharram adalah waktu yang tepat untuk meningkatkan kualitas hubungan sosial, baik dengan keluarga, teman, maupun tetangga. Rasulullah SAW selalu menekankan pentingnya menjaga silaturahmi. Hikmah Menjaga Silaturahmi Menjaga silaturahmi dapat mempererat persaudaraan, menambah rezeki, dan memperpanjang umur. Hubungan yang harmonis juga menciptakan lingkungan yang damai dan nyaman. 8. Memperbanyak Istighfar Istighfar adalah permohonan ampun kepada Allah atas segala dosa dan kesalahan. Rasulullah SAW mengajarkan untuk memperbanyak istighfar setiap hari. Bulan Muharram adalah waktu yang tepat untuk lebih memperbanyak istighfar. Hikmah Istighfar Dengan memperbanyak istighfar, kita membersihkan hati dari dosa dan kesalahan, serta memohon rahmat dan ampunan dari Allah. Ini juga merupakan bentuk penyesalan atas segala perbuatan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. 9. Menyebarkan Kebaikan dan Mengajak kepada Kebaikan Bulan Muharram adalah waktu yang tepat untuk menyebarkan kebaikan dan mengajak orang lain kepada kebaikan. Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang mengajak kepada kebaikan, maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim) Menyebarkan kebaikan bisa dilakukan dengan berbagai cara, seperti memberikan nasihat, membantu orang lain, atau melakukan kegiatan sosial. Baca juga : Sedekah Setiap Hari Hikmah Menyebarkan Kebaikan Dengan menyebarkan kebaikan, kita tidak hanya mendapatkan pahala, tetapi juga bisa memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar. Ini juga merupakan cara untuk menjalankan peran kita sebagai umat Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Kesimpulan Bulan Muharram merupakan salah satu bulan yang sangat istimewa dalam Islam. Rasulullah SAW telah memberikan banyak petunjuk tentang amalan-amalan yang bisa dilakukan untuk mengisi bulan ini dengan berbagai kegiatan yang bernilai ibadah. Dengan memperbanyak puasa, shalat sunnah, membaca Al-Quran, berdzikir, bersedekah, menjaga silaturahmi, memperbanyak istighfar, dan menyebarkan kebaikan, kita dapat mengoptimalkan kesempatan di bulan Muharram untuk mendekatkan diri kepada Allah dan memperbaiki diri. Semoga Allah memberikan kita kekuatan dan kemampuan untuk mengamalkan sunnah-sunnah di bulan Muharram, serta menerima semua amal ibadah kita. Aamiin. Tunaikan Sedekah Untuk Membahagiakan Anak Yatim di Lazisnur KLIK DISINI

9 Amalan sesuai sunah dibulan Muharram Read More »

Keutamaan Sedekah Subuh

Keutamaan Sedekah Subuh Sedekah adalah salah satu amalan mulia dalam Islam yang memiliki banyak keutamaan dan manfaat. Sedekah Subuh, yang dilakukan pada waktu subuh, memiliki keutamaan yang luar biasa dalam pandangan Islam. Artikel ini akan mengupas tuntas keutamaan sedekah subuh, bagaimana melaksanakannya, serta manfaatnya bagi kehidupan dunia dan akhirat. Pengertian dan Konsep Sedekah dalam Islam Sedekah secara bahasa berarti pemberian atau hadiah yang diberikan kepada orang lain dengan niat ikhlas karena Allah. Dalam konteks Islam, sedekah tidak hanya terbatas pada pemberian harta benda, tetapi juga bisa berupa perbuatan baik lainnya seperti senyuman, membantu orang lain, dan bentuk kebaikan lainnya. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman: “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir biji yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 261) Ayat ini menunjukkan bahwa sedekah memiliki pahala yang sangat besar dan berlipat ganda, terutama jika dilakukan dengan ikhlas. Waktu Subuh dalam Perspektif Islam Waktu subuh memiliki makna yang sangat penting dalam Islam. Subuh adalah salah satu waktu yang diberkahi, di mana para malaikat turun ke bumi dan menyaksikan ibadah hamba-hamba Allah. Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang shalat subuh berjamaah, maka ia berada dalam jaminan Allah.” (HR. Muslim) Waktu subuh juga dianggap sebagai awal dari hari baru, sehingga memulai hari dengan amal kebaikan seperti sedekah sangat dianjurkan. Waktu ini juga merupakan saat di mana doa-doa sangat mustajab. Keutamaan Sedekah Subuh 1. Mendapatkan Keberkahan dalam Hidup Sedekah subuh membawa keberkahan dalam hidup. Keberkahan ini bisa berupa rezeki yang melimpah, kesehatan, kebahagiaan, dan ketenangan hati. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah berkurang harta karena sedekah, dan Allah tidaklah menambah kepada seorang hamba karena pemaafan kecuali kemuliaan, dan tidaklah seseorang merendahkan diri karena Allah kecuali Allah akan meninggikannya.” (HR. Muslim) Hadits ini menunjukkan bahwa sedekah tidak akan mengurangi harta kita, melainkan justru menambah keberkahan dan kemuliaan. 2. Mendapatkan Pahala yang Berlipat Ganda Sedekah subuh memiliki keutamaan dalam mendapatkan pahala yang berlipat ganda. Sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an, Allah akan melipatgandakan pahala orang yang bersedekah di jalan-Nya. Hal ini juga berlaku bagi sedekah yang dilakukan pada waktu subuh, yang merupakan waktu yang diberkahi. 3. Menghapus Dosa Sedekah subuh dapat menjadi penebus dosa-dosa kecil yang kita lakukan. Rasulullah SAW bersabda: “Sedekah itu memadamkan dosa sebagaimana air memadamkan api.” (HR. Tirmidzi) Dengan bersedekah pada waktu subuh, kita berharap dosa-dosa kecil kita dihapuskan oleh Allah SWT. 4. Mendapatkan Doa Malaikat Sedekah subuh juga memiliki keutamaan lain yaitu mendapatkan doa dari malaikat. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda: “Setiap pagi hari dua malaikat turun, salah satunya berdoa, ‘Ya Allah, berikanlah ganti bagi orang yang bersedekah.’ Dan yang lainnya berdoa, ‘Ya Allah, binasakanlah harta orang yang tidak mau bersedekah.’” (HR. Bukhari) Doa malaikat ini sangat berharga karena malaikat adalah makhluk yang selalu taat kepada Allah dan doanya tidak akan ditolak. 5. Membuka Pintu Rezeki Sedekah subuh dapat membuka pintu rezeki yang tidak disangka-sangka. Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya sedekah itu menutup tujuh puluh pintu keburukan.” (HR. Tirmidzi) Dengan bersedekah, terutama pada waktu subuh, kita berharap Allah akan membukakan pintu rezeki dan menutup pintu keburukan bagi kita. 6. Menjauhkan dari Bala dan Musibah Sedekah subuh juga memiliki manfaat dalam menjauhkan diri dari bala dan musibah. Rasulullah SAW bersabda: “Bersegeralah bersedekah, sebab musibah dan bala tidak bisa mendahului sedekah.” (HR. Thabrani) Baca Juga : Ini Kata Ust Lukmanul Hakim Ketika Kita Bersedekah Dengan bersedekah, kita berharap terhindar dari berbagai macam musibah dan bala yang bisa menimpa kita. Cara Melaksanakan Sedekah Subuh Untuk melaksanakan sedekah subuh, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar amalan kita diterima dan mendapatkan keberkahan yang maksimal. 1. Niat yang Ikhlas Niat yang ikhlas karena Allah adalah syarat utama agar sedekah kita diterima. Pastikan bahwa kita bersedekah bukan untuk mendapatkan pujian atau penghargaan dari orang lain, tetapi semata-mata karena mengharapkan ridha Allah. 2. Menentukan Jumlah dan Jenis Sedekah Tentukan jumlah dan jenis sedekah yang akan kita berikan. Sedekah tidak harus berupa uang, bisa juga berupa makanan, pakaian, atau barang lain yang bermanfaat. Yang penting adalah keikhlasan dan kesungguhan kita dalam memberi. 3. Menyalurkan Sedekah kepada yang Berhak Pastikan sedekah kita sampai kepada yang berhak menerima, seperti fakir miskin, anak yatim, atau orang yang membutuhkan. Kita juga bisa menyalurkannya melalui lembaga zakat atau amal yang terpercaya. 4. Melakukan dengan Konsisten Sedekah subuh akan lebih baik jika dilakukan secara konsisten setiap hari. Konsistensi ini akan membentuk kebiasaan baik dan mendatangkan keberkahan yang berkelanjutan. 5. Mengiringi dengan Doa Setelah bersedekah, iringi dengan doa memohon keberkahan dan pahala dari Allah. Berdoalah dengan penuh keyakinan bahwa Allah akan mengabulkan doa-doa kita. Baca juga : Keutamaan Infaq Subuh, Meraih berkah diawal pagi Kisah Inspiratif tentang Sedekah Subuh Ada banyak kisah inspiratif tentang keutamaan sedekah subuh yang bisa menjadi motivasi bagi kita. Salah satunya adalah kisah seorang pedagang yang rutin bersedekah setiap pagi. Suatu hari, dia mengalami kesulitan keuangan yang sangat parah. Namun, dia tetap berkomitmen untuk bersedekah subuh. Tidak lama kemudian, dia mendapatkan rezeki yang tidak disangka-sangka dan usahanya kembali bangkit. Kisah ini menunjukkan bahwa sedekah subuh bisa menjadi kunci untuk membuka pintu rezeki dan keberkahan. Penelitian dan Fakta Ilmiah tentang Sedekah Beberapa penelitian ilmiah juga menunjukkan bahwa bersedekah dapat memberikan manfaat psikologis bagi pemberinya. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Harvard Business School, orang yang bersedekah cenderung lebih bahagia dibandingkan dengan yang tidak bersedekah. Hal ini karena bersedekah dapat meningkatkan rasa kepuasan dan kebahagiaan dalam diri seseorang. Sedekah subuh adalah salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Keutamaannya yang luar biasa, seperti mendapatkan keberkahan, pahala berlipat ganda, menghapus dosa, mendapatkan doa malaikat, membuka pintu rezeki, dan menjauhkan dari bala dan musibah, menjadikannya sebagai amalan yang seharusnya dilakukan oleh setiap Muslim. Dengan niat yang ikhlas, konsistensi, dan kesungguhan, sedekah subuh dapat membawa banyak kebaikan dalam hidup kita, baik di dunia maupun di akhirat. Mari kita jadikan sedekah subuh sebagai bagian dari rutinitas harian kita dan rasakan sendiri keberkahannya. Semoga artikel ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang keutamaan sedekah subuh dan memotivasi kita untuk melaksanakannya dengan penuh

Keutamaan Sedekah Subuh Read More »

Keutamaan Puasa Sunah Dzulhijjah

Keutamaan Puasa Sunah Dzulhijjah Dzulhijjah, bulan terakhir dalam kalender Hijriyah, memiliki makna khusus bagi umat Islam di seluruh dunia. Bulan ini dikenal karena mengandung banyak peristiwa penting dalam sejarah Islam, salah satunya adalah pelaksanaan ibadah haji, yang merupakan salah satu dari lima rukun Islam. Di antara berbagai amalan yang dianjurkan pada bulan Dzulhijjah, puasa sunah menjadi salah satu yang sangat diutamakan. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam tentang keutamaan puasa sunah Dzulhijjah, serta berbagai aspek yang berkaitan dengan amalan ini. 1. Pengertian dan Dasar Hukum Puasa Sunah Dzulhijjah Pengertian Puasa Sunah Dzulhijjah Puasa sunah Dzulhijjah adalah puasa yang dilaksanakan pada sembilan hari pertama bulan Dzulhijjah, terutama pada hari-hari yang dianggap istimewa seperti tanggal 1 hingga 9 Dzulhijjah. Puncaknya adalah pada hari Arafah, yaitu tanggal 9 Dzulhijjah, yang memiliki keutamaan luar biasa dalam Islam. Dasar Hukum Puasa Sunah Dzulhijjah Dasar hukum puasa sunah Dzulhijjah berasal dari berbagai hadits Nabi Muhammad SAW yang menganjurkan umat Islam untuk berpuasa pada hari-hari tersebut. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW bersabda: “Tidak ada hari-hari di mana amal saleh lebih dicintai oleh Allah selain dari hari-hari ini (yakni sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah).” Para sahabat bertanya: “Tidak juga jihad di jalan Allah?” Beliau menjawab: “Tidak juga jihad di jalan Allah, kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya kemudian tidak kembali dengan sesuatu apapun.” (HR. Bukhari). Hadits ini menunjukkan betapa besar keutamaan amal ibadah, termasuk puasa, pada hari-hari tersebut. 2. Keutamaan Puasa Sunah Dzulhijjah Mendapatkan Pahala yang Berlipat Ganda Puasa pada sembilan hari pertama bulan Dzulhijjah memiliki keutamaan pahala yang sangat besar. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda: “Puasa pada hari Arafah, aku berharap kepada Allah agar menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” (HR. Muslim). Baca juga : Ibadah Qurban tiap tahun atau cukup sekali seumur hidup Hadits ini menegaskan bahwa puasa pada hari Arafah memiliki keutamaan luar biasa, yaitu menghapuskan dosa dua tahun sekaligus. Mendekatkan Diri kepada Allah SWT Berpuasa pada hari-hari tersebut juga merupakan cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Amalan ini menunjukkan kesungguhan dan ketulusan hati seorang hamba dalam beribadah kepada-Nya. Puasa sunah Dzulhijjah menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan. Mengikuti Sunnah Nabi Muhammad SAW Mengamalkan puasa sunah pada bulan Dzulhijjah juga berarti mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW. Sebagai umat Islam, mengikuti jejak Rasulullah SAW adalah bentuk ketaatan yang akan mendatangkan berkah dan ridha Allah SWT. Persiapan Spiritual Menyambut Idul Adha Puasa sunah Dzulhijjah juga mempersiapkan umat Islam secara spiritual untuk menyambut Idul Adha. Ibadah puasa membantu membersihkan hati dan jiwa, sehingga umat Islam dapat merayakan hari raya kurban dengan hati yang bersih dan penuh rasa syukur. 3. Tata Cara dan Waktu Pelaksanaan Puasa Sunah Dzulhijjah Waktu Pelaksanaan Puasa sunah Dzulhijjah dilaksanakan pada sembilan hari pertama bulan Dzulhijjah, mulai dari tanggal 1 hingga 9 Dzulhijjah. Puasa ini dapat dilakukan setiap hari selama periode tersebut, namun hari yang paling utama untuk berpuasa adalah hari Arafah (tanggal 9 Dzulhijjah). Niat Puasa Sebagaimana puasa lainnya, puasa sunah Dzulhijjah diawali dengan niat. Niat puasa dilakukan di malam hari sebelum fajar atau bisa juga di pagi hari sebelum waktu zawal (tergelincirnya matahari) selama belum makan, minum, atau melakukan hal yang membatalkan puasa. Contoh niat puasa sunah Dzulhijjah adalah: “Nawaitu shauma ghodin ‘an adaa’i sunnati dzulhijjah lillahi ta’aala.” Artinya: “Aku berniat puasa sunah Dzulhijjah esok hari karena Allah Ta’ala.” Baca juga : Hukum Qurban Bagi Orang Yang Mampu Menurut Imam 4 Madzhab Hal-hal yang Diperhatikan dalam Puasa Sunah Saat melaksanakan puasa sunah Dzulhijjah, umat Islam harus memperhatikan hal-hal berikut: Menjaga Niat yang Ikhlas: Pastikan niat puasa hanya untuk mendapatkan ridha Allah SWT. Menjaga Lisan dan Perbuatan: Hindari berkata kasar, bergunjing, atau melakukan perbuatan yang dapat mengurangi pahala puasa. Meningkatkan Ibadah: Selain berpuasa, perbanyak ibadah lain seperti shalat sunah, membaca Al-Qur’an, dzikir, dan berdoa. Bersedekah: Berbagi dengan sesama juga dianjurkan sebagai bentuk kesempurnaan ibadah. 4. Keutamaan Hari Arafah Makna Hari Arafah Hari Arafah, yang jatuh pada tanggal 9 Dzulhijjah, merupakan salah satu hari yang paling mulia dalam Islam. Pada hari ini, jemaah haji berkumpul di Padang Arafah untuk melaksanakan wukuf, yang merupakan rukun haji yang paling penting. Keutamaan Puasa Hari Arafah Puasa pada hari Arafah memiliki keutamaan yang sangat besar. Rasulullah SAW bersabda: “Puasa pada hari Arafah, aku berharap kepada Allah agar menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” (HR. Muslim). Hadits ini menunjukkan bahwa puasa pada hari Arafah dapat menghapuskan dosa dua tahun, yaitu satu tahun yang lalu dan satu tahun yang akan datang. Manfaat Spiritual Puasa Hari Arafah Puasa pada hari Arafah juga memberikan manfaat spiritual yang besar, di antaranya: Menghapuskan Dosa: Seperti disebutkan dalam hadits, puasa pada hari Arafah dapat menghapuskan dosa dua tahun. Meningkatkan Ketakwaan: Puasa pada hari ini membantu meningkatkan ketakwaan dan keimanan seorang hamba kepada Allah SWT. Doa Dikabulkan: Hari Arafah adalah waktu yang mustajab untuk berdoa. Rasulullah SAW bersabda: “Sebaik-baik doa adalah doa pada hari Arafah.” (HR. Tirmidzi). 5. Puasa Sunah Dzulhijjah dalam Pandangan Ulama Pandangan Ulama tentang Keutamaan Puasa Dzulhijjah Banyak ulama yang sepakat tentang keutamaan puasa sunah Dzulhijjah. Mereka menegaskan bahwa amalan ini memiliki pahala yang besar dan sangat dianjurkan untuk dilaksanakan oleh umat Islam. Contoh Pendapat Ulama Imam Nawawi: Imam Nawawi dalam kitabnya, Al-Majmu’, menyatakan bahwa berpuasa pada hari-hari pertama bulan Dzulhijjah adalah amalan yang sangat dianjurkan dan memiliki keutamaan yang besar. Ibn Rajab: Ibn Rajab dalam kitabnya, Lata’if al-Ma’arif, menjelaskan bahwa sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah adalah waktu yang penuh berkah dan amalan kebaikan pada hari-hari tersebut sangat dicintai oleh Allah SWT. Ibn Hajar al-Asqalani: Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menegaskan bahwa puasa pada sembilan hari pertama bulan Dzulhijjah, terutama pada hari Arafah, memiliki keutamaan yang luar biasa. Baca juga : Bagaimana hukum memotong kuku dan rambut orang yang akan berqurban 6. Tips dan Trik Menjaga Semangat Berpuasa Sunah Dzulhijjah Membuat Jadwal Ibadah Membuat jadwal ibadah selama sembilan hari pertama bulan Dzulhijjah dapat membantu menjaga konsistensi dan semangat dalam berpuasa. Jadwal ini bisa mencakup waktu untuk berpuasa, shalat sunah, membaca Al-Qur’an, dan melakukan amalan kebaikan lainnya.

Keutamaan Puasa Sunah Dzulhijjah Read More »

Bagaimana hukum memotong kuku dan rambut orang yang akan berqurban

Berkurban adalah salah satu ibadah yang memiliki kedudukan penting dalam agama Islam. Ibadah ini dilakukan sebagai bentuk ketaatan dan ketakwaan seorang Muslim kepada Allah SWT, dan juga sebagai bentuk solidaritas sosial di mana daging kurban dibagikan kepada mereka yang membutuhkan. Namun, ada beberapa aturan yang harus diperhatikan oleh orang yang ingin berkurban, salah satunya adalah larangan memotong kuku dan rambut. Boleh atau tidaknya potong kuku dan rambut bagi orang yang ingin berkurban memang masih menjadi perdebatan. Perdebatan ini tidak hanya terjadi belakangan, seperti yang terlihat di medsos, tetapi juga sudah didiskusikan oleh ulama terdahulu. Permasalahan ini berawal dari perbedaan ulama dalam memahami hadits riwayat Ummu Salamah yang terdokumentasi dalam banyak kitab hadits. Ia pernah mendengar Rasulullah SAW berkata: إذا دخل العشر من ذي الحجة وأراد أحدكم أن يضحي فلا يمس من شعره ولا بشره شيئا حتى يضحي Artinya, “Apabila sepuluh hari pertama Dzulhijjah telah masuk dan seorang di antara kamu hendak berkurban, maka janganlah menyentuh rambut dan kulit sedikitpun, sampai (selesai) berkurban,” (HR Ibnu Majah, Ahmad, dan lain-lain). Pemahaman ulama terhadap hadits ini dapat dipilah menjadi dua kategori. Pendapat pertama memahami hadits ini mengatakan bahwa Nabi SAW melarang orang yang berkurban memotong kuku dan rambutnya. Sementara pendapat kedua mengatakan, yang dilarang itu bukan memotong kuku dan rambut orang yang berkurban (al-mudhahhi), tetapi hewan kurban (al-mudhahha). Uraiannya sebagai berikut. Argumentasi Pendapat Pertama Pendapat pertama mengatakan hadis di atas bermaksud larangan Nabi untuk tidak memotong rambut dan kuku bagi orang yang ingin berkurban. Larangan tersebut dimulai dari sejak awal sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Artinya, ia diperbolehkan memotong kuku dan rambutnya setelah selesai kurban. Kendati kelompok pertama sepakat akan pemaknaan hadits ini ditujukan untuk orang berkurban, namun mereka berbeda pendapat terkait maksud dan implikasi larangan Nabi tersebut: apakah berimplikasi pada kerahaman? Makruh? Atau hanya mubah saja? Mula Al-Qari dalam Mirqatul Mafatih menyimpulkan. الحاصل أن المسألة خلافية، فالمستحب لمن قصد أن يضحي عند مالك والشافعي أن لا يحلق شعره، ولا يقلم ظفره حتي يضحي، فإن فعل كان مكروها. وقال أبو حنيفة: هو مباح ولا يكره ولا يستحب، وقال أحمد: بتحريمه Artinya, “Intinya ini masalah khilafiyah: menurut Imam Malik dan Syafi’i disunahkan tidak memotong rambut dan kuku bagi orang yang berkurban, sampai selesai penyembelihan. Bila dia memotong kuku ataupun rambutnya sebelum penyembelihan dihukumi makruh. Sementara Abu Hanifah berpendapat memotong kuku dan rambut itu hanyalah mubah (boleh), tidak makruh jika dipotong, dan tidak sunah pula bila tidak dipotong. Adapun Imam Ahmad mengharamkannya. Itulah pendapat ulama terkait kebolehan potong kuku dan rambut pada saat berkurban. Ada ulama menganjurkan, membolehkan, bahkan mengharamkan. Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ mengatakan, hikmah dari kesunahan ini ialah agar seluruh tubuh di akhirat kelak diselamatkan dari api neraka. Sebab sebagaimana diketahui, ibadah kurban dapat menyelamatkan orang dari siksa api neraka. Selain itu, ada pula yang berpendapat bahwa larangan potong rambut dan kuku ini disamakan orang yang ihram. Artinya, selama sepuluh hari awal bulan Dzulhijjah tidak dibolehkan potong rambut dan kuku sebagaimana halnya orang ihram. Pendapat ini dikritik oleh sebagian ulama karena analoginya tidak tepat. Imam An-Nawawi mengatakan sebagai berikut. قال أصحابنا الحكمة في النهي أن يبقى كامل الأجزاء ليعتق من النار وقيل للتشبيه بالمحرم قال أصحابنا وهذا غلط لأنه لا يعتزل النساء ولا يترك الطيب واللباس وغير ذلك مما يتركه المحرم Artinya, “Ulama dari kalangan madzhab kami mengatakan hikmah di balik larangan tersebut adalah agar seluruh anggota tubuh tetap ada/sempurna dan terbebas dari api neraka. Adapula yang berpendapat, karena disamakan (tasyabbuh) dengan orang ihram. Menurut ashab kami, pendapat ini tidak tepat, karena menjelang kurban mereka tetap boleh bersetubuh, memakai wangian, pakaian, dan tindakan lain yang diharamkan bagi orang ihram. Argumentasi Pendapat Kedua Pendapat kedua menyatakan bahwa yang dilarang itu bukan memangkas rambut orang yang berkurban ataupun memotong kukunya, tetapi memotong bulu dan kuku hewan kurban. Alasannya, karena bulu, kuku, dan kulit hewan kurban tersebut akan menjadi saksi di hari akhirat kelak. Pandangan ini sebetulnya tidak populer dalam kitab fikih, terutama fikih klasik. Maka dari itu, Mula Al-Qari menyebut ini pendapat gharib (aneh/unik/asing). Ia mengatakan dalam Mirqatul Mafatih. وأغرب ابن الملك حيث قال: أي: فلا يمس من شعر ما يضحي به وبشره أي ظفره وأراد به الظلف Artinya, “Ada pendapat gharib dari Ibnul Malak. Menurutnya, hadits tersebut berarti tidak boleh mengambil (memotong) bulu dan kuku hewan yang dikurbankan.” Pendapat yang dikatakan asing oleh Mula Al-Qari ini, belakangan dikuatkan oleh Kiai Ali Mustafa Yaqub. Dalam kitabnya At-Turuqus Shahihah fi Fahmis Sunnatin Nabawiyah, Kiai Ali mengatakan, hadits ini perlu dikomparasikan dengan hadits lain. Pemahaman matan hadits tidak akan sempurna jika hanya memahami satu hadits. Sebab itu, almarhum sering menegaskan Al-hadits yufassiru ba’dhuhu ba’dhan (hadits saling menafsirkan antara satu dengan lainnya). Dalam disiplin pemahaman hadits (fiqhul hadits atau turuqu fahmil hadits) dikenal istilah wihdatul mawdhu’iyah fil hadits (kesatuan tema hadits). Teori ini digunakan untuk menelusuri ‘illat atau maksud satu hadits. Terkadang dalam satu hadits tidak disebutkan ‘illat dan tujuan hukumnya sehingga perlu dikomparasikan dengan hadits lain yang lebih lengkap, selama ia masih satu pembahasan. Terlebih lagi, ada satu hadits yang maknanya umum, sementara pada hadits lain, dalam kasus yang sama, maknanya lebih spesifik dan jelas. Menurut Kiai Ali, memahami hadis Ummu Salamah di atas perlu dikomparasikan dengan riwayat ‘Aisyah yang berbunyi sebagai berikut. ما عمل آدمي من عمل يوم النحر أحب إلى الله من إهراق الدم، إنه ليأتي يوم القيامة بقرونها وأشعارها وأظلافها. وإن الدم ليقع من الله بمكان قبل أن يقع من الأرض فطيبوا بها نفسا Artinya, “Rasulullah SAW mengatakan, ‘Tidak ada amalan anak adam yang dicintai Allah pada hari Idhul Adha kecuali berkurban.  Karena ia  akan datang pada hari kiamat bersama tanduk, bulu, dan kukunya. Saking cepatnya,  pahala kurban sudah sampai kepada Allah sebelum darah hewan sembelihan jatuh ke tanah. Maka hiasilah diri kalian dengan berkurban (HR Ibnu Majah). Baca Juga : Hukum Qurban Bagi Orang Yang Mampu Menurut Imam 4 Madzhab Begitu pula dengan hadits riwayat al-Tirmidzi: لصاحبها بكل شعرة حسنة Artinya, “Bagi orang yang berkurban, setiap helai rambut (bulu hewan kurban) adalah kebaikan,” (HR At-Tirmidzi). Berdasarkan pertimbangan dua hadits ini, Kiai Ali menyimpulkan bahwa yang dilarang Nabi itu bukan memotong rambut dan kuku orang yang berkurban, tapi hewan kurban. Karena, rambut dan kuku

Bagaimana hukum memotong kuku dan rambut orang yang akan berqurban Read More »

Hukum Qurban Bagi Orang Yang Mampu Menurut Imam 4 Madzhab

Hukum Qurban bagi Orang yang Mampu Menurut Imam Empat Madzhab Qurban merupakan salah satu ibadah penting dalam Islam yang dilakukan pada Hari Raya Idul Adha dan hari-hari tasyriq (11, 12, dan 13 Dzulhijjah). Ibadah ini memiliki kedudukan yang tinggi karena merupakan salah satu bentuk pengabdian kepada Allah dan juga bentuk kepedulian sosial terhadap sesama umat. Dalam pelaksanaannya, terdapat perbedaan pandangan di antara empat madzhab utama dalam Islam, yakni Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali, mengenai hukum qurban bagi orang yang mampu. Artikel ini akan mengulas secara mendalam pandangan keempat madzhab tersebut. 1. Madzhab Hanafi Imam Abu Hanifah, pendiri Madzhab Hanafi, memiliki pandangan bahwa qurban adalah wajib bagi setiap muslim yang mampu. Hukum ini didasarkan pada pemahaman bahwa perintah qurban dalam Al-Qur’an dan Hadis Nabi SAW menunjukkan kewajiban bagi mereka yang memiliki kemampuan finansial. Dalil yang digunakan adalah firman Allah dalam Surat Al-Kautsar ayat 2: “Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berqurbanlah.” Kriteria Kemampuan dalam Madzhab Hanafi Menurut Madzhab Hanafi, seseorang dianggap mampu melaksanakan qurban jika memiliki harta lebih dari kebutuhan pokoknya pada hari-hari raya tersebut. Kebutuhan pokok ini mencakup makanan, pakaian, tempat tinggal, dan kebutuhan mendesak lainnya. Dalil-dalil yang Menguatkan Kewajiban Qurban Beberapa hadis juga mendukung pandangan ini, di antaranya adalah: Hadis riwayat Ahmad dan Ibnu Majah: “Barang siapa yang memiliki kemampuan dan tidak berqurban, maka janganlah dia mendekati tempat salat kami.” Hadis dari Rasulullah SAW yang bersabda: “Tidak ada amalan yang dilakukan oleh manusia pada hari Nahr yang lebih dicintai Allah selain menyembelih qurban.” Berdasarkan dalil-dalil tersebut, Madzhab Hanafi menekankan bahwa qurban adalah kewajiban bagi yang mampu. 2. Madzhab Maliki Dalam Madzhab Maliki, pendapat yang lebih kuat adalah bahwa qurban merupakan sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) bagi mereka yang mampu. Hal ini berarti qurban bukanlah kewajiban, namun sangat dianjurkan untuk dilaksanakan bagi mereka yang memiliki kemampuan. Penekanan pada Sunnah Muakkadah Imam Malik berpendapat bahwa perintah dalam Al-Qur’an dan Hadis terkait qurban tidak secara tegas menunjukkan kewajiban, melainkan menunjukkan anjuran yang sangat kuat. Dalam tradisi Maliki, keutamaan qurban sangat ditekankan, tetapi tidak sampai pada level wajib. Dalil-dalil yang Mendukung Beberapa hadis yang dijadikan dasar oleh Madzhab Maliki antara lain: Hadis riwayat Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik: “Rasulullah SAW berqurban dengan dua ekor kambing yang gemuk dan bertanduk, beliau menyembelihnya dengan tangannya sendiri, menyebut nama Allah dan bertakbir.” Hadis riwayat Muslim dari Ummu Salamah: “Jika telah masuk sepuluh hari pertama Dzulhijjah, maka siapa saja di antara kalian yang ingin berqurban, hendaklah dia menahan diri dari memotong rambut dan kukunya.” Dari hadis-hadis tersebut, terlihat bahwa qurban sangat dianjurkan, namun tidak diwajibkan secara mutlak. Baca juga : Ibadah Qurban tiap tahun atau cukup sekali seumur hidup 3. Madzhab Syafi’i Madzhab Syafi’i juga berpendapat bahwa qurban merupakan sunnah muakkadah bagi yang mampu. Imam Syafi’i berargumen bahwa walaupun perintah qurban ada dalam Al-Qur’an dan Hadis, sifat perintah tersebut lebih menunjukkan anjuran yang kuat daripada kewajiban. Keutamaan Sunnah dalam Qurban Menurut Madzhab Syafi’i, meskipun qurban bukanlah kewajiban, meninggalkannya bagi yang mampu merupakan suatu kelalaian dalam meraih keutamaan dan pahala yang besar. Oleh karena itu, sangat dianjurkan untuk melaksanakannya bagi yang mampu secara finansial. Dalil-dalil yang Dijadikan Acuan Beberapa dalil yang dijadikan acuan oleh Madzhab Syafi’i antara lain: Hadis riwayat Tirmidzi dari Aisyah RA: “Tidak ada amalan yang dilakukan oleh manusia pada hari Nahr yang lebih dicintai Allah selain menyembelih qurban.” Hadis riwayat Abu Dawud dari Abdullah bin Umar: “Rasulullah SAW tinggal di Madinah selama sepuluh tahun dan setiap tahun beliau berqurban.” Berdasarkan hadis-hadis tersebut, qurban dipandang sebagai ibadah yang sangat dianjurkan bagi yang mampu. 4. Madzhab Hanbali Madzhab Hanbali memiliki dua pendapat utama mengenai hukum qurban. Pendapat pertama menyatakan bahwa qurban adalah sunnah muakkadah bagi yang mampu, sementara pendapat kedua, yang dianut oleh beberapa ulama Hanbali, menyatakan bahwa qurban adalah wajib. Sunnah Muakkadah atau Wajib? Pendapat yang lebih dominan dalam Madzhab Hanbali adalah bahwa qurban merupakan sunnah muakkadah. Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa perintah qurban dalam Al-Qur’an dan Hadis tidak secara eksplisit menunjukkan kewajiban, tetapi sangat dianjurkan untuk dilaksanakan. Dalil-dalil Pendukung Dalil-dalil yang digunakan oleh Madzhab Hanbali untuk mendukung pandangan sunnah muakkadah antara lain: Hadis riwayat Bukhari dari Anas bin Malik: “Rasulullah SAW berqurban dengan dua ekor kambing yang gemuk dan bertanduk.” Hadis riwayat Muslim dari Ummu Salamah: “Siapa yang ingin berqurban, hendaklah menahan diri dari memotong rambut dan kuku.” Namun, beberapa ulama Hanbali yang menyatakan qurban wajib menggunakan dalil yang sama dengan Madzhab Hanafi untuk menunjukkan bahwa qurban adalah kewajiban bagi yang mampu. Kesimpulan Pandangan empat madzhab mengenai hukum qurban bagi orang yang mampu menunjukkan keragaman dalam fiqh Islam. Madzhab Hanafi cenderung mewajibkan qurban bagi yang mampu, sementara Madzhab Maliki, Syafi’i, dan Hanbali umumnya menganggapnya sebagai sunnah muakkadah. Perbedaan ini mencerminkan kekayaan tradisi intelektual Islam dan memberikan kebebasan bagi umat untuk mengikuti pandangan yang paling sesuai dengan keyakinan mereka. Secara praktis, bagi umat Islam yang mampu secara finansial, sangat dianjurkan untuk melaksanakan qurban sebagai bentuk ibadah dan kepedulian sosial. Selain memenuhi tuntutan syariat, pelaksanaan qurban juga merupakan sarana mendekatkan diri kepada Allah dan mempererat tali persaudaraan dalam masyarakat. Sebagai umat yang selalu berusaha mendekatkan diri kepada Allah, menjalankan ibadah qurban, baik dalam pandangan wajib atau sunnah muakkadah, merupakan langkah nyata dalam mengamalkan ajaran Islam secara holistik. Daftar Pustaka Al-Qur’anul Karim Sahih Bukhari Sahih Muslim Sunan Tirmidzi Sunan Abu Dawud Kitab Fiqh Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali Al-Muwatta’ Imam Malik Al-Umm Imam Syafi’i Al-Mughni Imam Ahmad bin Hanbal Dengan ulasan ini, diharapkan pembaca mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai hukum qurban bagi orang yang mampu menurut empat madzhab utama dalam Islam. Bagi seorang muslim yang mampu secara harta, seharusnya tidak meninggalkan kewajiban untuk berkurban. Karena kurban dapat mendekatkan diri kita kepada Allah SWT, dapat menjadi pengalaman spiritual mengingat kembali sejarah Nabi Ibrahim mengurbankan anaknya untuk taat kepada Allah. Yuk jadi manfaat lagi dari kurban, Sahabat dapat berkurban di LAZISNUR dengan klik link berikut ini.

Hukum Qurban Bagi Orang Yang Mampu Menurut Imam 4 Madzhab Read More »

Lazisnur Menyalurkan Bantuan Uang Tunai dan Sayuran ke Gaza Palestina

Lazisnur Menyalurkan Bantuan Uang Tunai dan Sayuran ke Gaza Palestina Dalam upaya meringankan beban rakyat Palestina di Gaza, Lazisnur melakukan penyaluran bantuan berupa uang tunai dan sayuran. Bekerja sama dengan lembaga setempat, Darul Qur’an Alkarim Wassunnah (DQWS) – Indonesia, Lazisnur berkomitmen memberikan dukungan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang terdampak perang dan blokade berkepanjangan. Penyaluran Bantuan Uang Tunai dengan Disertai Bunga Salah satu aspek unik dari penyaluran bantuan kali ini adalah disertakannya bunga bersama uang tunai yang diberikan. Langkah ini diambil untuk menghormati dan mengapresiasi perjuangan rakyat Gaza. Bunga tersebut melambangkan rasa simpati dan dukungan moral dari saudara-saudara di Indonesia, memberikan sentuhan personal yang diharapkan dapat menyentuh hati penerima dan memperkuat ikatan persaudaraan. Yusuf cakhyono Direktur Lazisnur mengatakan “Penyaluran uang tunai disertai bunga ini merupakan simbol cinta dan dukungan kami terhadap rakyat Gaza. Kami ingin mereka tahu bahwa mereka tidak sendirian dan selalu ada saudara-saudara di Indonesia yang peduli dan berdoa untuk mereka,” Baca Juga : Muhammad Ridwan Alumni pertama Pesantren Nahwanur meraih gelar Lc Bantuan Sayuran untuk Peningkatan Gizi Selain bantuan uang tunai, Lazisnur juga menyalurkan bantuan sayuran segar kepada masyarakat Gaza. Selama periode konflik yang intens, masyarakat Gaza lebih banyak mengkonsumsi makanan siap saji karena keterbatasan akses dan situasi keamanan yang tidak memungkinkan mereka untuk mendapatkan bahan makanan segar. Bantuan sayuran ini diharapkan dapat membantu meningkatkan asupan gizi dan kesehatan masyarakat yang selama ini terabaikan. “Kami memahami bahwa dalam situasi perang, akses terhadap makanan segar sangat terbatas. Oleh karena itu, kami menyediakan sayuran segar agar masyarakat Gaza dapat memperoleh nutrisi yang lebih baik. Kami berharap ini bisa membantu mereka untuk tetap sehat di tengah kondisi yang sulit,” tambah perwakilan tersebut. Kerja Sama dengan Darul Qur’an Alkarim Wassunnah (DQWS) Kerja sama dengan DQWS – Indonesia menjadi kunci keberhasilan distribusi bantuan ini. DQWS telah lama beroperasi di Gaza dan memiliki jaringan serta pengalaman yang luas dalam menyalurkan bantuan kemanusiaan. Melalui kolaborasi ini, Lazisnur memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan. Perwakilan dari DQWS mengungkapkan apresiasi mereka terhadap bantuan dari Lazisnur dan menyatakan bahwa bantuan ini sangat berarti bagi masyarakat Gaza yang terus berjuang dalam kondisi yang sangat sulit. “Kami sangat menghargai bantuan dari Lazisnur. Bantuan ini tidak hanya membantu secara materiil, tetapi juga memberikan harapan dan semangat baru bagi masyarakat Gaza,” ujar salah satu anggota DQWS. Baca Juga : Baznas dan Lazisnur menyalurkan program rumah layak huni bagi warga Kabupaten Bogor Dampak dan Harapan Bantuan yang diberikan oleh Lazisnur diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kehidupan sehari-hari masyarakat Gaza. Dengan adanya bantuan uang tunai, mereka dapat memenuhi kebutuhan mendesak dan memperbaiki kondisi ekonomi keluarga. Sementara itu, bantuan sayuran segar diharapkan dapat memperbaiki kualitas gizi dan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak yang rentan terhadap kekurangan gizi. “Kami berharap bantuan ini dapat memberikan sedikit kelegaan dan kebahagiaan bagi masyarakat Gaza. Kami juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk terus mendukung dan mendoakan saudara-saudara kita di Palestina. Setiap bantuan, sekecil apapun, sangat berarti bagi mereka,” tutup perwakilan Lazisnur. Lazisnur juga mengucapkan terima kasih, Jazakumullah Khairan Katsira kepada para donatur yang telah dengan tulus hati menyumbangkan dana dan bantuannya. Berkat dukungan dari para donatur, bantuan ini dapat terlaksana dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Gaza. “Kami sangat berterima kasih kepada para donatur yang telah menunjukkan kepedulian dan kedermawanannya. Tanpa dukungan kalian, misi kemanusiaan ini tidak akan dapat berjalan dengan baik,” ujar Yusuf Cakhyono Direktur Marketing Lazisnur. Lazisnur juga mengajak masyarakat Indonesia untuk terus memberikan dukungan dan donasi untuk membantu saudara-saudara di Gaza. Melalui program-program kemanusiaan yang dijalankan, Lazisnur berkomitmen untuk terus menyalurkan bantuan yang tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan. Donasi dapat disalurkan melalui rekening resmi Lazisnur yang tersedia di website dan media sosial mereka. Setiap donasi yang diterima akan dikelola dengan transparan dan akuntabel, memastikan bantuan sampai kepada yang berhak menerima. Dalam kondisi yang serba sulit, solidaritas dan dukungan dari berbagai pihak menjadi sangat penting bagi masyarakat Gaza. Lazisnur dengan program bantuan uang tunai dan sayuran ini berupaya untuk memberikan harapan dan semangat baru bagi mereka. Dengan kerja sama yang baik dan dukungan dari masyarakat luas, diharapkan bantuan ini dapat menjadi titik terang di tengah kegelapan dan memberikan sedikit kelegaan bagi mereka yang terus berjuang.

Lazisnur Menyalurkan Bantuan Uang Tunai dan Sayuran ke Gaza Palestina Read More »

Scroll to Top