Adab Bermedsos dalam Islam: Menjaga Jempol Seperti Menjaga Lisan
Islam mengajarkan adab bermedsos: dari tabayyun sebelum share, hukum julid dan nyinyir, hingga bahaya riya’ dan flexing di media sosial.
Setiap hari, jutaan warganet Indonesia menghabiskan berjam-jam menatap layar; menggulir linimasa, membaca status, membalas komentar, dan sesekali ikut “war” di kolom balasan. Aktivitas yang terlihat sepele ini ternyata punya bobot yang sama seriusnya dengan ucapan lisan dalam pandangan Islam. Rasulullah SAW pernah menegaskan bahwa akhlak yang baik menjadi salah satu faktor utama beratnya timbangan amal seseorang kelak di akhirat, dan lisan yang tidak terjaga bisa menjerumuskan pemiliknya sejauh jarak timur dan barat ke dalam neraka, sebagaimana disebutkan dalam riwayat yang dicatat Ibnu Hibban. Di zaman digital, “lisan” itu kini bertransformasi menjadi jari-jari yang mengetik status, komentar, dan pesan singkat. Artinya, adab menjaga lisan yang diajarkan empat belas abad lalu kini punya medan baru: linimasa media sosial.
Sayangnya, banyak orang merasa bahwa etika yang berlaku di dunia nyata tidak lagi mengikat saat berselancar di dunia maya. Padahal, dalam pandangan Islam, tidak ada perbedaan hukum antara ucapan yang keluar dari mulut dengan ucapan yang diketik oleh jari, karena keduanya sama-sama akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Artikel ini akan mengulas beberapa adab bermedsos dalam Islam, lengkap dengan dalil dari Al-Qur’an, hadits, dan penjelasan ulama serta ustadz yang dikenal luas di Indonesia.
1. Media Sosial Itu Netral, yang Menentukan Adalah Penggunanya
Sebelum membahas adab lebih jauh, penting dipahami bahwa Islam tidak memandang teknologi seperti internet dan media sosial sebagai sesuatu yang haram atau halal secara mutlak. Buya Yahya, pengasuh LPD Al-Bahjah, pernah menjelaskan bahwa Facebook, Twitter (kini X), dan internet pada dasarnya adalah bagian dari kemajuan teknologi yang statusnya sama seperti televisi, telepon genggam, atau radio: bisa digunakan untuk kebaikan, bisa juga disalahgunakan untuk kemaksiatan. Karena itu, hukum asalnya adalah mubah atau boleh, sebab media sosial hanyalah sarana (wasilah), dan hukum sebuah sarana mengikuti tujuan penggunaannya, bukan mengikuti bentuk teknologinya.
Prinsip ini penting sebagai fondasi. Artinya, memiliki akun Instagram, TikTok, atau X bukanlah masalah. Yang justru perlu dijaga adalah bagaimana jari-jari kita menggunakannya: untuk menebar manfaat dan silaturahmi, atau justru untuk menyebar fitnah, permusuhan, dan keburukan.
2. Jaga Jari Seperti Menjaga Lisan
Dalam sebuah hadits shahih yang diriwayatkan Imam Bukhari, Rasulullah SAW bersabda bahwa siapa saja yang bisa menjamin untuk menjaga apa yang ada di antara dua rahangnya (lisan) dan apa yang ada di antara dua kakinya, maka beliau menjamin surga baginya. Ulama menjelaskan bahwa lisan adalah organ yang paling banyak menjerumuskan manusia ke dalam dosa, karena sering digunakan tanpa dipikirkan terlebih dahulu akibatnya.
Hadits lain yang tak kalah masyhur menyebutkan, siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam (HR. Bukhari dan Muslim). Ustadz Farid Nu’man Hasan, dalam penjelasannya tentang adab berlisan, menegaskan bahwa hadits ini memberi dua pilihan sederhana: bicara yang baik, atau kalau tidak ada kebaikan yang bisa disampaikan, lebih baik diam. Prinsip ini semestinya menjadi filter sebelum jari kita mengetik komentar, caption, atau status apa pun. Sebelum menekan tombol kirim, ada baiknya bertanya pada diri sendiri: apakah tulisan ini membawa kebaikan, atau hanya akan menambah kegaduhan?
3. Tabayyun Dulu Sebelum Menekan Tombol “Bagikan”
Salah satu penyakit paling akut di media sosial adalah cepatnya penyebaran informasi yang belum tentu benar, atau yang biasa disebut hoaks. Al-Qur’an sudah mengingatkan persoalan ini jauh sebelum internet ada. Dalam Surat Al-Hujurat ayat 6, Allah SWT memerintahkan orang-orang beriman untuk memeriksa dengan teliti setiap berita yang dibawa oleh pihak yang tidak dapat dipercaya kejujurannya, agar tidak sampai menimpakan musibah kepada suatu kaum akibat ketidaktahuan. Perintah untuk memeriksa dan mengklarifikasi kebenaran informasi inilah yang dalam kajian Islam dikenal dengan istilah tabayyun.
Rasulullah SAW juga bersabda dalam riwayat Imam Muslim, bahwa cukuplah seseorang dianggap pendusta apabila ia menceritakan kembali setiap apa yang ia dengar tanpa memeriksa kebenarannya lebih dulu. Hadits ini menjadi dasar penting bahwa asal-usul sebuah informasi, sekecil apa pun, wajib diverifikasi sebelum disebarluaskan. Di era di mana satu klik saja bisa menyebarkan sebuah narasi ke ribuan orang dalam hitungan detik, adab tabayyun ini semestinya menjadi kebiasaan wajib bagi setiap muslim yang aktif bermedsos: jangan buru-buru membagikan sesuatu hanya karena judulnya provokatif atau selaras dengan opini pribadi, sebelum benar-benar memastikan sumber dan kebenarannya.
4. Stop Nyinyir dan Julid: Waspadai Ghibah di Kolom Komentar
Istilah “julid” dan “nyinyir” sudah menjadi bagian dari kosakata sehari-hari warganet Indonesia, merujuk pada kebiasaan mengomentari dan mencampuri kehidupan orang lain, mulai dari gaya berpakaian hingga pilihan hidup seseorang. Dalam kacamata Islam, kebiasaan ini sangat dekat dengan perbuatan ghibah atau menggunjing, yang dilarang tegas oleh Allah SWT.
Dalam Surat Al-Hujurat ayat 12, Allah SWT melarang umat beriman mencari-cari kesalahan orang lain dan menggunjingnya, dengan perumpamaan yang sangat keras: apakah seseorang senang memakan daging saudaranya sendiri yang telah mati? Perumpamaan ini menggambarkan betapa buruknya menggunjing kejelekan seseorang di belakangnya, apalagi jika dilakukan secara terbuka di kolom komentar yang bisa dibaca ribuan orang.
Memang, dalam kajian fikih ada pengecualian tertentu, misalnya kritik yang disampaikan dengan tujuan syar’i dan cara yang santun, seperti meluruskan kesalahpahaman atau mengingatkan bahaya suatu ajaran yang menyesatkan, sebagaimana dibahas dalam beberapa keterangan fikih kontemporer soal fenomena “julid” di dunia maya. Namun, batasnya sangat tipis: begitu niat bergeser dari meluruskan menjadi menjatuhkan, dari mengkritik gagasan menjadi membully pribadi, maka yang tersisa hanyalah dosa ghibah dan permusuhan. Islam mengajarkan bahwa perbedaan pendapat boleh disampaikan, tetapi dengan menjaga kehormatan orang lain sebagaimana kita ingin kehormatan kita sendiri dijaga.
5. Waspadai Riya’ di Balik Feed yang Terlihat Sempurna
Tren memamerkan gaya hidup, kekayaan, atau pencapaian pribadi di media sosial semakin marak, mulai dari unggahan barang mewah hingga konten “flexing” penghasilan. Ustadz Adi Hidayat pernah menjelaskan bahwa memamerkan harta kekayaan termasuk sikap riya yang dilarang dalam Islam, bahkan tergolong sebagai bentuk syirik kecil (syirik ashghar) yang dosanya besar di sisi Allah. Beliau mengaitkan fenomena ini dengan Surat At-Takatsur, surah yang turun sebagai teguran keras kepada mereka yang lalai karena terlalu sibuk berbangga-bangga dengan harta dan kedudukan duniawi.
Bermedsos secara islami bukan berarti seseorang dilarang berbagi kabar baik atau pencapaian. Yang perlu dijaga adalah niat di baliknya: apakah unggahan tersebut untuk berbagi rasa syukur dan menginspirasi kebaikan, atau semata untuk mencari pengakuan dan menimbulkan rasa iri di hati orang lain. Islam mengajarkan bahwa nikmat sebaiknya disyukuri dengan cara yang tidak melukai perasaan orang-orang di sekitar kita yang mungkin sedang berjuang dalam keterbatasan.
6. Jadikan Medsos Ladang Pahala, Bukan Ladang Dosa
Di balik segala potensi keburukannya, media sosial sejatinya adalah alat yang netral dan bisa menjadi ladang pahala yang sangat luas jika digunakan dengan adab yang benar. Membagikan ilmu yang bermanfaat, mengajak kepada kebaikan, menyebarkan kabar yang benar dan menenangkan, hingga menggalang kepedulian untuk sesama yang membutuhkan, semuanya adalah bentuk dakwah dan sedekah yang pahalanya terus mengalir selama konten tersebut memberi manfaat bagi yang membacanya.
Sebagaimana lisan yang baik bisa menjadi jalan menuju surga, jari-jari yang digunakan untuk berbagi kebaikan di dunia maya pun bisa menjadi ladang amal yang tak terputus. Sebaliknya, jari yang gemar menyebar fitnah, ghibah, dan kesombongan bisa menjadi sebab seseorang terjerumus jauh ke dalam keburukan, meski ia rajin beribadah secara lahiriah. Maka, sebelum mengetik dan menekan tombol kirim, ada baiknya kita kembali merenungi pesan sederhana Rasulullah SAW: berkatalah yang baik, atau lebih baik diam.
Yuk, jadikan setiap aktivitas kita, termasuk di media sosial, sebagai bagian dari ikhtiar menebar kebaikan. Salah satunya dengan menyalurkan kepedulian melalui zakat, infaq, dan sedekah bersama Lazisnur, agar kebaikan yang kita bagikan tidak berhenti di layar, tetapi benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.
